1. WNI (usia minimal 21 tahun)
2. Berpendidikan paling rendah SMA/sederajat
3. Tidak pernah dipidanapenjara selama 5 tahun
4. Berdomisili di kecamatan setempat
5. Bersedia bekerja penuh waktu
6. Bukan pengurus partai politik
7. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan pemerintahan atau di BUMN/BUMD
8. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu. (*)