Penganiaya Pengusaha di Desa Jabon Mojokerto Diamankan di Terminal Mojosari

Rabu 10-01-2024,21:00 WIB
Reporter : Fio Atmaja
Editor : Eno

Mojokerto, mojokerto.disway.id - Satreskrim Polres Mojokerto berhasil mengamankan pelaku penganiayaan menimpa pengusaha asal Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.

Robbit Setiawan (37) diamankan di Terminal Mojosari, Selasa (9/1/2024). Pria asal Desa Menanggal, Kecamatan Mojosari, tersebut hendak kabur usai menganiaya mantan bosnya, Fandi Ahmad (36).

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Imam Mujali membenarkan pelaku telah diamankan pada Selasa (9/1) di Terminal Mojosari sekitar pukul 12.00 WIB.

"Tim Jatanras Unit Tipidum langsung bergerak mencari keberadaan pelaku, setelah mengantongi ciri - cirinya, pelaku akhirnya berhasil diamankan di Terminal Mojosari," ungkapnya, Rabu (10/1/2024).

Sebelumnya pelaku hendak kabur menggunakan sepeda motor Yamaha Mio nopol S 5710 DY dan setelah tertangkap, langsung dikeler untuk mencari barang bukti.

"Saat diamankan, warga Dusun Sidotopo RT 11 RW 04, Desa Menanggal, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto ini mengakui perbuatannya. Kemudian kami keler untuk mencari barang bukti," ujarnya.

Adapun barang bukti berhasil diamankan berupa satu pasang sandal jepit merah milik pelaku yang tertinggal di rumah korban, satu buah palu, satu sarung tangan abu-abu, satu buah jaket warna abu-abu bertuliskan racing, dan sepeda motor Yamaha Mio nopol S 5710 DY.

“Pelaku dan barang bukti kami bawa ke Mapolres Mojokerto untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang percobaan perampokan dan Pasal 351 KUHP Jo pasal 53 KUHP tentang penganiayaan,” tambahnya.

Sebelumnya, peristiwa percobaan pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada Selasa 9 Januari 2023 sekitar pukul 04.30 WIB. 

Akibatnya, pengusaha warga Perumahan Graha Pasinan Nomor 25, Dusun Pasinan, Desa Jabon Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto harus menjalani perawatan di IGD RS Gatoel Kota Mojokerto. 

Korban mengalami luka pada bagian kepala setelah dipukul beberapa kali menggunakan benda tumpul diduga palu. (*)

Kategori :