Mojokerto, mojokerto.disway.id - Bupati Mojokerto dr Hj Ikfina Fatmawati MSi, serahkan piagam penghargaan kepada Sumarsono, pendonor 100 kali. Hal itu dilakukan pada upacara Peringatan Hari Perhubungan 2023 dan HUT ke 78 PMI di Pemkab Mojokerto (18/9/2023).
Upacara diikuti, personil Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto bersama relawan, PMR, dan Pengurus PMI Kabupaten Mojokerto dan forkopimda Kabupaten Mojokerto. Pada kesempatan itu Ifina yang juga bertindak selaku inspektur upacara meminta jajaran petugas meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam upacara bertema Bangkit Maju Bersama Menebar Kebaikan itu, bupati juga menekankan beberapa hal yang perlu mendapat perhatian. ‘’Baik dalam perbaikan sarana dan prasarana pendukung maupun jaminan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan,’’ katanya.
Selain itu, tambah dia usai upacara, perlu adanya peningkatan sarpras dan SDM yang lebih baik lagi. ‘’Sumber daya manusianya harus lebih ditingkatkan lagi kualitas dan kapasitasnya,’’ sahutnya.
Hal itu karena saat ini permasalahan yang dihadapi juga semakin kompleks. Sehingga kemampuan organisasi dan personil juga perlu mendapat perhatian.
‘’Peningkatan sarpras dan SDM ini menjadi kunci utama dalam optimalisasi pelayanan perhubungan,’’ tambahnya.
Orang nomor satu di jajaran Pemkab Mojokerto itu juga menyebutkan bahwa meningkatnya volume kendaraan dan beragamnya persoalan jalan harus disikapi sedini mungkin. Selain itu, kondisi jalan, traffic light, penerangan jalan umum (PJU), rambu-rambu lalu lintas, pendukung digital, hingga penempatan petugas di titik rawan kecelakaan, harus terus dipantau.
‘’Harus ada evaluasi secara berkelanjutan. Prinsipnya, bagaimana kita melihat dan menilai kekurangan kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, agar segera bisa tercukupi dan optimal,’’ ujarnya.
Pada kesempatan itu, Ikfina menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada petugas yang telah menunjukkan pengabdian dan dedikasinya. Baik bagi insan perhubungan, relawan, dan petugas PMI. (*)