Mojokerto, mojokerto.disway.id - Sebanyak 847 Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Mojokerto sudah mengantongi syarat istitha'ah. Sementara itu, total calon jemaah haji yang menjalani pemeriksaan kesehatan hingga Jumat (27/1/2024), mencapai 930 orang.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto, dr Agus Dwi Cahyono mengatakan, skrining kesehatan dibuka di 27 puskesmas hingga RSUD sejak 10 Januari 2024 lalu.
"Sudah ada 930 jemaah yang melakukan pemeriksaan kesehatan," ungkapnya, Selasa (30/1/2024).
Dari 930 jemaah tersebut, sebanyak 847 jemaah mengantongi surat istitha'ah sehingga berhak melunasi Bipih sebesar Rp35,5 juta. Dari jumlah tersebut, masih tersisa 448 jemaah yang belum menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai syarat utama istitha'ah sebelum bisa melunasi Bipih hingga 12 Februari 2024 nanti.
Jumlah jemaah Kabupaten Mojokerto sebanyak 1.378 jamaah, yang sudah melakukan pemeriksaan kesehatan sebanyak 930 jamaah sehingga masih ada 448 jamaah belum memeriksakan kesehatan.
“Masih ada waktu sekitar 14 hari lagi untuk mengurus istitha'ah. Kami berharap 1.378 CJH yang masuk kuota bisa berangkat semua," tukasnya.
Pada keberangkatan haji tahun 2024, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menetapkan kuota Kabupaten Mojokerto sebanyak 1.378 Calon Jemaah Haji (CJH).
Sebanyak 1.378 tamu Allah tersebut terdiri dari CJH reguler ditambah CJH lanjut usia (lansia). Setelah masuk kuota keberangkatan haji tahun 2024, sebanyak 1.378 CJH Kabupaten Mojokerto kini diwajibkan melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).
Pelunasan Bipih sebesar Rp 35,5 juta tersebut dibuka sejak tanggal 10 Januari hingga 12 Februari 2024 mendatang.(*)