Mojokerto, mojokerto.disway.id - Bangunan rumah seluas 9 x 7 meter persegi di Dusun Sambiroto, Desa Mlaten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Minggu (11/2/2024) terbakar, satu unit PMK diterjunkan.
"Rumah milik Juwanik tersebut terbakar pukul 10.30 WIB," terang Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Mojokerto, Abdul Khakim.
Khakim menjelaskan, material yang terbakar bagian dapur. Sedangkan penyebab masih dalam penyelidikan."Tafsiran kerugian masih dalam penghitungan," ucapnya.
Sejumlah barang yang terbakar tinggal puing-puing-Dok.BPBD Kabupaten Mojokerto-
Proses pemadaman dan pembasahan melibatkan satu unit PMK BPBD Kabupaten Mojokerto dibantu polsek, koramil, potensi relawan, dan warga sekitar.
"Api berhasil dipadamkan pada pukul 12.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut hanya kerusakan, dan kerugian material saja," ujarnya. (*)