Mojokerto, Mojokerto.disway.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh Ali Kuncoro mengimbau warganya untuk berhati-hati dan waspada terhadap dampak yang dapat ditimbulkan akibat cuaca ekstrem di Kota Mojokerto.
"BMKG sudah mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem untuk beberapa wilayah di Jawa Timur mulai tanggal 14 sampai 20 Februari 2024. Untuk itu saya mengimbau bagi seluruh warga Kota Mojokerto agar tetap waspada dan berhati-hati," katanya, Rabu (14/2/2024) kemarin.
Himbauan ini tidak hanya saat beraktivitas di dalam Kota Mojokerto saja, namun warga juga diimbau untuk tidak mendekati wilayah dengan topografi curam, bergunung, tebing, maupun sungai.
"Mengingat saat ini sebagian besar wilayah di Jawa Timur tengah memasuki puncak musim hujan, tolong hati-hati terhadap potensi cuaca ekstrem berupa hujan sedang hingga lebat disertai petir dan angin kencang selama sepekan ke depan," bebernya.
Sementara untuk mengantisipasi adanya pohon tumbang akibat angin kencang, ia telah memerintahkan dinas terkait secara berkala melakukan pemangkasan pohon tua di sejumlah ruas jalan protokol rawan tumbang.
masyarakat diminta waspada terhadap cuaca ekstrem-Foto : Dinas Kominfo Kota Mojokerto-
"Sejak menjelang musim penghujan pada pertengahan Desember 2023 lalu DLH sudah saya perintahkan secara berkala untuk melakukan pemangkasan pohon tua di sejumlah ruas jalan protokol yang rawan tumbang," ungkapnya.
Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Juanda mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem di beberapa wilayah di Jawa Timur (Jatim) yang dapat mengakibatkan terjadinya bencana hidrometeorologi pada periode 14 – 20 Februari 2024.
Menurut data BMKG, bencana berupa hujan lebat, banjir, tanah longsor, angin kencang, puting beliung, serta hujan es tersebut berpotensi terjadi di wilayah Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep, Kota Batu, Kota/Kabupaten Blitar, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Gresik, Kabupaten Jember, Kota/Kabupaten Malang, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Lumajang, Kota/Kabupaten Madiun, Kabupaten Magetan, Kota/Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Ngawi.
Selain itu, Kabupaten/Kota Probolinggo, Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya, Kabupaten/Kota Kediri, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Jombang, Kabupaten Nganjuk, Kota/Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Tuban, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, dan Kabupaten Pacitan. (*)