Mojokerto, Mojokerto.disway.id - Anggota Reskrim Polsek Dawarblandong mengamankan Endik Purnomo (35), warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, pelaku pencurian laptop dan handphone (HP) di beberapa sekolah dan madrasah di kawasan Dawarblandong. Ia diringkus polisi di kawasan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, Sabtu (17/2/2024) kemarin.
Endik terbukti mencuri sebuah laptop dan HP milik Adi Utomo, guru SDN Talunblandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, pada Senin (12/2/2024) dini hari.
Ia mencongkel jendela ruang guru menggunakan obeng dan mengambil barang berharga yang ada di dalam laci meja. Ia kemudian menjual laptop dan HP tersebut di kawasan Balongpanggang.
"Saat kami identifikasi HP melalui email, ternyata sudah dijual pelaku di kawasan Balongpanggang. Sabtu sekitar pukul 09.30 WIB, pelaku kami pancing untuk datang ke tempat disetujui kemudian kami amankan ke Polsek Dawarblandong untuk dimintai keterangan," ungkap Kanit Reskrim Polsek Dawarblandong, Iptu Agus Sodikin, Selasa (20/2/2024).
Tidak hanya sekali, Endik juga telah beberapa kali menyatroni beberapa sekolah dan madrasah di kawasan Dawarblandong. Sejumlah barang berharga mulai dari laptop dan HP berhasil dicuri dan dijual Endik dari beberapa sekolah dan madrasah di kawasan Dawarblandong tersebut.
"Dari hasil penyidikan, pelaku mencuri di tiga sekolah. Yakni madrasah aliyah Miftakhul Ulum Madureso pada November 2023, di SDN Banyulegi pada 5 Januari, dan di SDN Talun 12 Februari kemarin," tambahnya.
Diduga, minimnya pengawasan keamanan di lingkungan pendidikan membuat dengan mudah Endik menggasak barang berharga. Endik beraksi seorang diri dengan mengendarai sepeda motor Honda Grand L 4686 RS. Polisi menyita sepeda motor tersebut sebagai barang bukti. (*)