Mojokerto, Mojokerto.disway.id - Sebuah ruko di kompleks Ruko Royal Mojosari Jalan Airlangga, Desa Seduri, Mojosari, Mojokerto mengalami kebakaran, Minggu (10/3). Karena terkunci, tim damkar harus menjebol pintu untuk memadamkan api.
"Kebakaran dilaporkan oleh petugas keamanan kompleks sekitar pukul 14.15 WIB. Ruko dalam keadaan tidak ada pemiliknya waktu itu," ungkap Komandan Regu Damkar BPBD Kabupaten Mojokerto Ahmad Yani, Senin (11/3/2024).
Yani menjelaskan, saat kejadian ruko milik Surya itu dalam kondisi terkunci. Tim Damkar Kabupaten Mojokerto harus menyebol pintu untuk memadamkan api.
"Pemiliknya sedang keluar, kami jebol pintunya dengan linggis. Setelah pintu terbuka 10 menit pemilik ruko baru datang," terangnya.
Petugas damkar saat melakukan pemadaman di ruko Mojosari Mojokerto. -Foto : dok.damkar pos 2 BPBD kabupaten Mojokerto-
Adapun material yang terbakar yakni, 1 tabung lpg 3 kg dan mesin cuci. Untuk penyebab masih belum diketahui dan masih dalam penyelidikan.
"Diduga mesin cucinya lupa mematikan, dan disitu banyak colokan listrik dan 1 lpg 3kg, kemungkinan panas colokannya akibat mesin cuci itu jadi dugaan korsleting listrik," bebernya.
Satu unit PMK BPBD Kabupaten Mojokerto diterjunkan untuk memadamkan kebakaran di ruko.
"Pukul 14.50 WIB, api berhasil dipadamkan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, tafsiran masih dalam penghitungan," tandasnya. (*)