Mobil Grandmax Tabrak Honda Vario di Bypass Mojokerto, Satu Orang Terluka

Sabtu 30-09-2023,05:27 WIB
Reporter : Fio Atmaja
Editor : Sujatmiko

Mojokerto, mojokerto.disway.id  - Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil Grandmax bernopol N - 9746 AB dan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi P 2720 GK terjadi di Jalan Raya Bypass Sekarputih, Kelurahan Kedudung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Jum'at (29/9/2023).

Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 17.30 WIB. Mobil Grandmax dikemudikan M. Rizal Fahmi (28), warga Kecamatan Puri, Mojokerto menabrak sepeda motor Honda Vario 150 dikendarai Andi Susanto, warga asal Kabupaten Kediri.

Kanitlaka Satlantas Polres Mojokerto Kota, Ipda Lukman Basoni mengatakan, mobil Grandmax saat itu melaju dari arah barat ke arah timur. Namun, saat berada di lokasi kejadian, mobil tersebut tiba-tiba kehilangan kendali.

"Dalam keadaan kehilangan kendali, mobil Grandmax berjalan mundur dan menabrak sepeda motor Honda Vario 150 yang tengah melintas dari arah selatan ke arah utara. Tabrakan tersebut berakibat mobil Grandmax dan Honda Vario terhempas hingga ke sungai tak jauh dari TKP," terangnya.

Akibat kejadian tersebut, Andi Susanto mengalami luka pada kaki sebelah kiri. Korban dilarikan ke RS Citra Medika di Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, untuk mendapatkan perawatan medis.

Tags : #kecelakaan
Kategori :