Mojokerto, mojokerto.disway.id - Meski sudah memiliki kader internal partai sendiri untuk maju dalam Pilwali Kota Mojokerto, PKB Kota Mojokerto tetap membuka peluang bagi warga yang ingin maju dalam Pilwali melalui PKB. Dalam hal ini sesuai perintah dari DPP PKB, pendaftaran calon kepala daerah (cakada) bisa dilakukan lewat link sicakada.pkd.id
Ketua DPC PKB Kota Mojokerto, Junaedi Malik, kepada Disway Mojokerto Kamis (2/5/2024) mengatakan teknis nya semua pihak bisa mendaftar melalui aplikasi secara online sicakada tersebut. ''Selain melalui online, pendaftar bisa datang langsung ke kantor DPC PKB setiap hari pada jam kerja, di sana nanti akan dibantu staf sekretariat untuk mendaftar lewat aplikasi tersebut,''tutur Gus Juned, sapaan akrab Wakil Ketua DPD Jatim dari PKB ini.
Juned menyampaikan, sistem pendaftaran tersebut tidak hanya berlaku di kota Mojokerto, tetapi seluruh Indonesia. ''Aplikasi ini sudah dilaunching secara nasional, semua pihak bisa mendaftarkan diri. Aplikasi bisa diakses darimana saja,'' jelasnya.
Junaedi Malik, selaku wakil Ketua DPRD Kota saat mendampingi ketua DPRD Kota menerima rekomendasi atas LKPJ Wali Kota Mojokerto tahun 2023 dari PJ Wali Kota Mojokerto-Diskominfo Kota Mojokerto for Disway Mojokerto-
Jika seseorang yang berniat mendaftar sudah menginput datanya, otomatis akan diakomodir dan diverifikasi desk pilkada nasional, DPP PKB. ''Soal sia[a yang nanti mendapt rekomendasi menjadi kewenangan mutlak PKB,''tandasnya.
Meski saat ini dirinya sudah menyatakan diri maju sebagai cakada di Kota Mojokerto, menurut Juned tetap dibuka calon dari eksternal partai, yang akan diverifikasi oleh DPP PKB.
Saat ditanya, dengan siapa dirinya akan berpasangan maju ke Pilwali Kota Mojokerto, secara diplomatis Juned menyampaikan pihaknya telah menyusun komunikasi politik dengan beberapa poros politik yang ada di Kota Mojokerto.
BACA JUGA: PAN Pastikan Beri Rekom Gus Barra sebagai Calon Bupati Mojokerto
BACA JUGA:PDIP Kota Mojokerto Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota
''Insya Allah kita sudah membangun komunikasi politik, tentu saja dengan pihak yang satu persepsi. Kursi pengusung pilwali di DPRD Kota nantinya, sudah memenuhi syarat, dan sudah fiks sepakat berkoalisi, ''tegasnya.
Saat ditanya kapan koalisi pengusung tersebut akan dilaunching secara terbuka, Juned menyatakan masih menunggu arahan dari DPP PKB serta menunggu rekomendasi resmi dari sana. ''Kalau semua klir pasti akan segera kita umumkan ke publik sekaligus kita deklarasikan,'' terangnya.
Sebagai gambaran, meski anggota DPRD Kota Mojokerto belum ditetapkan oleh KPU Kota Mojokerto, dari hitungan perolehan kursi sementara, PKB Kota diprediksi mendapatkan empat kursi. Sebagai syarat maju pilwali, sedikitnya harus ada lima kursi di DPRD Kota. Artinya PKB hanya membutuhkan tambahan satu kursi saja untuk berkoalisi mengusung cakada dalam :Pilwali Kota Mojokerto. (*)