Pembangunan Gedung penyimpanan dan fermentasi tembakau ini menggunakan anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT), yang terbagi menjadi dua, yaitu sebesar Rp.190.000.000,- untuk pembangunan gedung penyimpanan dengan luas 32m² dan sebesar Rp.150.000.000,- untuk rumah fermentasi seluas 24m².
Baca Juga: Sambut Hari Jadi ke-731 Kabupaten Mojokerto, Bupati Ikfina Gelar Baksos dan Tanam 1.000 Pohon
Selepasnya peresmian di Gedung penyimpanan tembakau tersebut, Bupati Ikfina pun bergeser menuju ke tempat peresmian proyek pembangunan selanjutnya, dengan didampingi oleh Asisten Sekda Kabag Administrasi Pembangunan beserta Kepala OPD dan juga Jajaran perwakilan Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Bupati Ikfina langsung menuju giat peresmian RTH 'Sekumpul Mojo' yang bertempat di Desa Mojokumpul, Kemlagi.
Pada lokasi terakhir ini, Bupati Perempuan pertama di Mojokerto itu mengikuti rangkaian prosesi adat dengan dipandu oleh tokoh adat setempat, jalannya prosesi berlangsung dengan khidmat diiringi dengan antusiasme tamu undangan dan warga sekitar RTH, untuk tamu undangan yang hadir berasal dari tokoh masyarakat dan tokoh agama desa Mojokumpul beserta tenaga pendidik dibawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto. (*)