Mojokerto, mojokerto.disway.id - 48 orang peserta seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dinyatakan lolos test tulis CAT, dan berhak mengikuti test wawancara. ke-48 orang tersebut menyisihkan total 93 orang peserta seleksi PPK yang digelar oleh KPU Kota Mojokerto.
Mohammad Awaludin Zahroni, Divisi SDM, Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (SDM Sosdiklih Parmas) KPU Kota Mojokerto mengakatan, KPU mengambil calon PPK sebanyak 3 kali kebutuhan. ''Kebutuhan kita sebanyak 15 orang PPK, masing-masing kecamatan diisi 5 orang PPK,'' terangnya, Kamis (9/5).
Roni menjelaskan, seharusnya memang yang berhak mengikuti seleksi wawancara sebanyak 45 orang, namun di kecamatan magersari rangking 15 nya ada ada 4 orang.
Pelaksanaan test CAT PPK di Hotel Lynn pada 6 Mei 2024 lalu-Foto : istimewa-
''Jadi untuk masing-masing kecamatan kita ambil rangking 1 sampai 15. Namun di kecamatan Magersari yang mendapat rangking 15 ada 4 orang peserta. Akhirnya jumlah peserta seleksi yang berhak mengikuti test wawancara ada 48 orang,'' terangnya.
Ke-48 peserta seleksi PPK yang lolos test CAT itu akan mengikuti test wawancara yang akan digelar oleh KPU Kota Mojokerto pada 11 Mei 2024. ''Untuk tempat akan kita umumkan di web KPU Kota, dan sekretariat seleksi di kantor KPU jalan Pahlawan Mojokerto,'' jelas Roni.
BACA JUGA:Peminat Seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Mojokerto Membludak
BACA JUGA:Pemkab Mojokerto Bakal Cairkan Dana Hibah Pilkada Serentak Tahap 2 Bulan Depan
Dari 48 orang tersebut yang akan dilantik menjadi PPK Pemilihan serentak 2024 hanya 15 orang. Sedangkan masa jabatan PPK ini terhitung sejak 16 Mei 2024 sampai 16 januari 2025. Mereka bertugas melaksanakan tugas-tugas administrasi kepemiluan di tingkat kecamatan.
Masing-masing kecamatan akan diisi sebanyak 5 orang. Para komisioner badan ad hoc KPU Kota Mojokerto ini akan mendapatkan honor, masing-masing untuk ketua PPK sebesar Rp 2,5 juta per bulan, anggota PPK sebesar Rp 2,2 juta per bulan. (*)