Mojokerto, mojokerto.disway.id - Mendekati Pemilu 2024 Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto mengimbau partai politik tidak menggunakan tempat ibadah sebagai ajang maupun sarana untuk kampanye. ‘’Saya berharap para politisi tidak berpolitik praktis dalam tempat ibadah atau sebagai sarana kampanye menjelang pemilu 2024,’ kata Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Mojokerto, Muttakin, Rabu (4/10/2023). Dia mengungkapkan, tempat ibadah meliputi banyak tempat, seperti masjid, pura, gereja, vihara, dan klenteng. Untuk itu, pihaknya akan melakukan berbagai upaya mengantisipasi politik praktis di tempat-tempat ibadah. ‘’Baik secara daring maupun offline , kepada masyarakat. Ini perlu dilakukan karena sudah mendekati perhelatan pemilu 2024,’’ tambahnya. Muttakin menjelaskan, aroma kontestasi parpol untuk menggaet suara pemilih akan semakin terasa saat menjelang pemilu 2024. ‘’Dengan upaya masif untuk menaikkan elektabilitas partai serta calon anggota legislatif,’’ sahutnya. Dengan situasi sekarang, dia juga mengimbau para ASN agar bersifat netra. ‘’Untuk masyarakat, khususnya para insan politisi, agar tidak menjadikan tempat ibadah sebagai ajang kampanye. Politisi harus bisa menjalankan politik dengan santun dan berkebangsaan,’’ tuturnya. Muttakin menambahkan, tempat ibadah seharusnya menjadi tempat suci dan sakral. Penggunaan tempat ibadah untuk tujuan politik praktis akan dapat menimbulkan kagaduhan dan mengganggu keamanan para jamaah. ‘’Dari Kemenag sendiri sudah ada tim atau penyuluh di lapangan untuk mensosialisasikan agar tempat ibadah tidak digunakan kampanye,’’ pungkasnya. Sebelumnya Kementerian Agama RI menerbitkan surat edaran tentang Pedoman Ceramah Agama yang ditandatangani Menteri Agama H Yaqut Cholil Qoumas. Dalam surat nomor 09 tahun 2023 tertanggal 27 September 2023 ini dijelaskan latar belakang dan ketentuan yang harus diperhatikan bagi penceramah saat menyampaikan ceramah agama. Bahwa kerukunan umat beragama merupakan bagian dari kerukunan nasional yang perlu dijaga untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa sebagai modal dasar pembangunan nasional yang berkelanjutan. (*)
Pemilu 2024, Kemenag Mojokerto Imbau Parpol Tak Kampanye di Tempat Ibadah
Rabu 04-10-2023,17:55 WIB
Reporter : Fio Atmaja
Editor : Sujatmiko
Tags : #pemilu 2024
#kemenag mojokerto
Kategori :
Terkait
Sabtu 07-09-2024,16:11 WIB
DPRD Kabupaten Mojokerto Tetapkan Fraksi Periode 2024-2029, Ini Daftarnya
Senin 24-06-2024,15:08 WIB
Jelang Kepulangan Jemaah Haji, Kemenag Mojokerto Mulai Lakukan Persiapan
Sabtu 01-06-2024,16:31 WIB
Bentengi Generasi Muda dari Narkoba dengan Program Naga Bonar
Selasa 21-05-2024,16:37 WIB
Pacu Perekaman E-KTP untuk Remaja 17 Tahun, Pemilih Pemula di Jember Terbanyak Kedua di Jatim
Selasa 09-04-2024,21:09 WIB
Hilal 1 Syawal 2024 Terlihat di Masjid Agung Darussalam Mojokerto
Terpopuler
Minggu 05-10-2025,22:15 WIB
Diduga Rem Blong, Innova Reborn Terjun ke Jurang di Pacet Mojokerto, 2 Tewas 5 Luka
Minggu 05-10-2025,22:59 WIB
Difabis Coffee, Bukan Warung Kopi Biasa, Dikelola Siswa Difabel
Senin 06-10-2025,13:21 WIB
Solusi Permanen Kekeringan Mojokerto Buntu, Rencana Proyek Pipanisasi Gagal Terealisasi
Senin 06-10-2025,16:08 WIB
Temu Tani Hutan Mojokerto, Petani Tuntut Kepastian Hukum atas Hak Pengelolaan Hutan
Senin 06-10-2025,20:16 WIB
Kemenag Rilis Tafsir Ayat Al-Qur’an tentang Pelestarian Lingkungan
Terkini
Senin 06-10-2025,21:05 WIB
Dinas Pendidikan Hidupkan Lagi Lomba Cerdas Cermat untuk Sambut HUT ke-80 Pemprov Jatim
Senin 06-10-2025,20:16 WIB
Kemenag Rilis Tafsir Ayat Al-Qur’an tentang Pelestarian Lingkungan
Senin 06-10-2025,16:08 WIB
Temu Tani Hutan Mojokerto, Petani Tuntut Kepastian Hukum atas Hak Pengelolaan Hutan
Senin 06-10-2025,13:21 WIB
Solusi Permanen Kekeringan Mojokerto Buntu, Rencana Proyek Pipanisasi Gagal Terealisasi
Minggu 05-10-2025,22:59 WIB