Jadikan Hutan Lindung Sebagai Ecowisata, Pemkab Jember Bangun Jalan Sepanjang 7,8 Kilometer

Kamis 23-05-2024,14:59 WIB
Reporter : Indra GM
Editor : Andung

 

 

Jember, Mojokerto.disway.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember membangun jalan sepanjang 7,8 km. Pembangunan jalan yang berada di kawasan hutan lindung Taman Nasional Meru Betiri itu dimulai pengerjaannya Rabu, 22/5/24.

BACA JUGA:4 Desa di Jember Raih Anugerah Desa Wisata Indonesia

Bupati Jember, Ir H Hendy Siswanto, ST, IPU, ASEAN Eng, bersama Wakil Bupati, KH MB Firjaun Barlaman, mengatakan, pembangunan jalan dengan lebar 3 m itu direncanakan selesai 2024. ''Ini bentuk tanggungjawab kami untuk kemerdekaan warga Meru Betiri,'' katanya saat tasyakuran di Desa Andongrejo, Kecamatan Ambulu, Rabu, 22/5/24.


Bupati Jember, Ir H Hendy Siswanto, ST, IPU, ASEAN Eng, bersama Wakil Bupati KH MB Firjaun Barlaman dalam tasyakuran dimulainya pembangunan jalan sepanjang 7,8 di kawasan hutan lindung Taman Nasional Meru Betiri-Diskominfo Kabupaten Jember for Disway Mojokerto-

Hendy menegaskan, pembangunan jalan itu bukan untuk mempermudah pencurian kayu. ''Ini lebih pada memberikan akses kemudahan warga menjaga kawasan hutan, dan mencegah pencurian kayu,'' tegasnya.

Dijelaskan bahwa pembangunan jalan aspal di kawasan hutan lindung Taman Nasional Meru Betiri tersebut untuk tujuan ecowisata. ''Selain itu, agar masyarakat bisa menikmati jalan yang mulus,'' ujarnya.

BACA JUGA:Pameran Multiproduk Dekranasda, Jember Tampilkan Berbagai Produk Unggulan

Mengingat, sejak dari dulu warga yang tinggal di kawasan tersebut hanya merasakan jalan yang penuh bebatuan. ''Kami membuat program, bahwa di sini akan menjadi kekuatan ecowisata kota,'' tuturnya.

Program itu, tutur bupati, aan mulai dari Meru Betiri. ''Kami akan mengajak anak-anak sekolah di Kabupaten Jember ini ke Meru Betiri untuk belajar dan melihat hutan ini,'' pungkasnya. (*)

Kategori :

Terpopuler