Surabaya, mojokerto.disway.id – Kasus Briptu Rian Dwi Wicaksono, polisi yang dibakar istri dan meninggal di rumah sakit, menjadikan Briptu Fadhilatun Nikmah jadi tersangka. Kabid Humas POlda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, dalam jumpa pers dengan wartawan di Polda Jtaim, menyatakan, istri Briptu Rian Dwi Wicaksono itu ditetapkan jadi tersangka
BACA JUGA:Anggota Polri Diduga Dibakar Istrinya di Aspol Polres Mojokerto Meninggal Dunia
Disebutkan, tersangka nekat membakar suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono, di kediaman mereka yang berada di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto pada Sabtu, (8/6) pagi. Akibat luka bakar mencapai 96 persen, korban akhirnya meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) sekitar pukul 12.55 WIB usai mendapatkan perawatan intensif di ICU RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
Jenazah korban kemudian di makamkan secara kedinasan di rumah duka, Kabupaten Jombang. "Pak Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto menyampaikan turut berduka cita yang mendalam pada keluarga korban. Yang bersangkutan, Briptu Fadhilatun Nikmah saat ini sudah ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Minggu (9/6/2024).
BACA JUGA:Polwan Mojokerto Diduga Bakar Suaminya Dilimpahkan ke Polda Jatim
Dirmanto mengungkapkan kronologi kejadian seperti yang sudah beredar di media massa dan media sosial. Pada saat korban Briptu RDW pulang dari kantor mereka terlibat cekcok di dalam rumah dengan tersangka.
‘’Kemudian istrinya menyiramkan bensin di muka dan badan korban. Tidak jauh dari TKP ada sumber api dan terpercik, akhirnya membakar yang bersangkutan,’’ ungkapnya.
Jenazah Briptu Rian Dwi Wicaksono dibawa ke kampung halamannya di Jombang-Foto : Fio Atmaja-
Tersangka membawa suaminya ke RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto untuk mendapatkan perawatan medis. Bahkan, tersangka sempat meminta maaf kepada korban.
Sementara terkait pelaku yang sempat mengancam korban kalau tidak segara pulang akan membakar anak-anaknya, Dirmanto mengatakan bahwa hal tersebut berkaitan dengan kejengkelan pelaku terhadap korban. ‘’Hasil pemeriksaan berikut informasi yang kami terima bahwa hal itu dari kejengkelan istri karena memang perilaku korban ini menghabiskan uang yang harusnya digunakan untuk kebutuhan rumah tangga, malah habis dipakai untuk judi online,’’ tandasnya.
Mengenai pasal yang disangkakan pada Briptu FN, Dirmanto menyebut dari hasil gelar sementara penyidik menerapkan Undang-Undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). ‘’Sementara ini kita masih terapkan pasal KDRT, kekerasan dalam rumah tangga," ujarnya.
Ambulan pembawa jenasah Briptu Rian Dwi Wicaksono sampai di tempat pemakaman di Jombang-Warijan S Hadi - Disway Mojokerto-
Saat ini, Briptu Fadhilatun mengalami trauma usai kejadian memilukan di Aspol Kota Mojokerto itu. Dia diperiksa di Subdit 4 Renakta Polda Jatim. Kini penanganan kasus bakar suami polisi di Polres Mojokerto Kota diambil alih Polda Jatim.
Terhadap tersangka, Polda Jatim memberikan trauma healing dengan pendampingan psikiater. ‘’Kami juga libatkan psikiater untuk menangani kasus ini, ini kami prihatin betul atas kejadian ini,’’ tambahnya.
BACA JUGA:Jelang Pilkada Serentak 2024, KPU Kota Mojokerto Gelar Jalan Sehat
Diberitakan sebelumnya, satu anggota polri berdinas di Polres Jombang harus mendapatkan perawatan usai mengalami luka bakar di Asrama Polres Mojokerto Kota di Jalan Pahlawan Kota Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 10.30 WIB. Korban Briptu Rian Dwi Wicaksono (27) warga Dusun Sambong, Desa Sumberjo, Plandaan, Jombang ini berdinas di Polres Jombang.
Sedangkan istrinya Briptu Fadhilatun Nikmah (28) warga Dusun Sambong, Desa Sumberjo, Plandaan, Jombang merupakan anggota SPKT Polres Mojokerto Kota. Keduanya tinggal di asrama polisi.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri membenarkan ada salah satu anggota polri mengalami luka bakar di Asrama Polres Mojokerto Jalan Pahlawan Kota Mojokerto. ‘’Kejadian pada Sabtu (8/6) sekitar pukul 10.30 WIB pagi. Korbannya anggota polri berdinas di Polres Jombang, sedangkan istrinya anggota Polres Mojokerto Kota," terangnya.
Sementara itu, Wakil Direktur Pelayanan dan Pendidikan RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, dr Hesti Puspasari membeberkan, sebelumnya kondisi korban masih menjalani perawatan intensif karena mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya. ‘’Kondisi korban cukup berat karena hampir seluruh tubuh termasuk kepala, luka bakar mencapai 96 persen,’’ tambahnya. (*)