Mojokerto, mojokerto.disway.id - Terdapat lima telepon seluler (ponsel) milik pegawai di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mojokerto, yang diduga digunakan sebagai alat untuk bermain judi online.
Temuan ini diperoleh dari sidak Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto M Ali Kuncoro, usai mas Pj sapaan akrabnya, menghadiri upacara HUT Bhayangkara ke 78 di Mapolres Kota Mojokerto, Senin (1/7/2024).
''Hari ini merupakan test case yang kita lakukan di dua Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), yakni di Dinas Infokom dan DPMPTSP yang kebetulan berada di satu tempat di Mall Pelayanan Publik,'' ungkap mas Pj.
Sebelum melakukan pemeriksaan ponsel pegawai, mas Pj meminta semua karyawan dan staf berkumpul sembari mengumpilkan semua ponsel, selanjutnya ada petugas yang ditunjuk untuk memeriksanya.
Mas Pj Wali kota memeriksa ponsel pegawai di Mall Pelayanan Publik Kota Mojokerto-Foto : istimewa-
Pada kesempatan sidak tersebut, mas Pj didampingi Kepada Dinas Infokom Kota Mojokerto, Santi Ratna Ning Tias, Kepala Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mojokerto Muhammad Imron.
BACA JUGA:Di Acara Senam Sehat, Ning Ita Umumkan Sudah Mendapatkan Rekom dari 7 Partai Parlemen
Mas Pj mengatakan dalam sidak tersebut sengaja yang pertama ditunjuk adalah Disinfokom, karena dinas ini dianggap yang melek tekhnologi dan digital. ''Alhamdulilah di Dinas Infokom nihil, namun di DPMPTSP ada yang lima yang patut kita curigai,'' ungkap mas Pj.
BACA JUGA:Pinjol dan Generasi Cerdas, Melek Keuangan: Pentingnya Literasi Keuangan Sejak Usia Dini.
Dengan adanya temua tersebut, mas Pj meminta untuk ditindaklanjuti sesuai SOP yang ada. Jika memang benar terbukti digunakan untuk judi online maka, langkah pertama yang akan dilakukan kepada mereka yang terbukti menggunakan ponsel untuk judi online, adalah melakukan pembinaan.
Semua ponsel pegawai di Mall Pelayanan Publik dikumpulkan lalu diperiksa-Foto : istimewa-
''Besok kita akan memanggil mereka ke BKD, apabila memang terbukti maka langkah pertama kita adalah melakukan pembinaan,''tandasnya.
Menurut mas PJ, jika setelah medapatkan pembinaan, mereka tetap melakukan judi online, maka pihaknya akan tegas memberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan Aparatur Sipil Negara (ASN). (*)