Tumpukan Sampah di Pinggir Eks Pasar Kedungmaling Jadi Sorotan Pengguna Jalan

Senin 15-07-2024,16:41 WIB
Reporter : Fio Atmaja
Editor : Elsa Fifajanti

Sedangkan untuk tindakan tegas itu ada aturan yang sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (PERDA) No 1 Kabupaten Mojokerto tahun 2020 tentang pengelolaan sampah. 

Dalam aturan tersebut ada sanksi - sanksi seperti, sanksi administratif, sanksi kepada produsen dan penanggungjawab dan pengelola kawasan, dan sanksi ketentuan pidana. (*)

Kategori :