Mojokerto, mojokerto.disway.id - Bappeda Kabupaten Mojokerto mencatat selama bulan Juli Kabupaten Mojokerto mengalami inflasi sebesar 0,01 persen, salah satu komoditas penyumbang tertinggi inflasi yakni harga kenaikan cabai rawit.
Angka inflasi tersebut menunjukkan kenaikan dibandingkan dengan bulan Juni yang sebelumnya mencapai 0,12 persen.
Komoditas utama memberikan andil terbesar terjadinya inflasi di Kabupaten Mojokerto bulan Juli 2024 yakni, cabai rawit, sekolah dasar, telur asin, tempe, wortel, buku tulis bergaris, kentang, mie kering instan, sekolah menengah pertama, dan emas perhiasan.
Kepala Bappeda Kabupaten Mojokerto, Bambang Eko Wahyudi menjelaskan, inflasi terjadi pada bulan Juli paling tinggi dipengaruhi oleh kenaikan harga pada cabai rawit yang dipicu oleh penurunan pasokan masuk ke pasar.
"Penurunan pasokan ini disebabkan karena sedikitnya pasokan dari sentra produksi cabai rawit akibat musim kemarau dapat menyebabkan tanaman cabai mengering dan gagal panen," terangnya, Senin (5/8/2024).
Baca Juga: Bupati Mojokerto Tandatangani Keputusan Bersama Atas Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024
Sedangkan komoditas mengalami penurunan harga rata-rata dari bulan lalu yaitu bawang merah, beras, telur ayam ras, daging ayam ras, gula pasir, cabai merah, tomat sayur, udang basah, kelapa, dan genteng.
Bambang menambahkan, komoditas penyumbang deflasi tertinggi di Kabupaten Mojokerto pada bulan Juli yakni bawang merah disebabkan peningkatan pasokan akibat musim panen yang baik dan distribusi yang efisien.
Baca Juga: Angka Kemiskinan Kabupaten Mojokerto Selama 2004 - 2024 Alami Penurunan
"Kondisi ini memberikan dampak positif bagi konsumen namun berpotensi merugikan petani. Untuk mengatasi permasalahan ini, diperlukan upaya bersama dari pemerintah, petani, dan pelaku usaha untuk menjaga stabilitas harga dan kesejahteraan petani," tambahnya.
Adapun untuk laju inflasi tahun kalender (kumulatif) Kabupaten Mojokerto dari bulan Januari 2024 sampai bulan Juli 2024 sebesar 1,26 persen dan laju inflasi tahun ke tahun (YoY) periode bulan Juli 2023 sampai bulan Juli 2024 sebesar 2,21 persen. (*)