Mojokerto, Mojokerto.disway.id - Pileg 2024 selesai dilaksanakan padal 14 Februari 2024 silam. Pemilihan tersebut dilaksanakan untuk memilih anggota DPR, DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota.
Lalu, terkait kapan anggota DPRD kabupaten Mojokerto terpilih akan dilantik, Divisi Teknis KPU Kabupaten Mojokerto, Rendy Oky Saputra mengatakan, kemungkinan pelantikan akan dilakukan pertengahan Agustus 2024.
"Jika tidak ada perubahan mungkin pelantikan akan dilakukan 24 Agustus 2024," ucapnya, Selasa (6/8/2024).
KPU Kabupaten Mojokerto memastikan seluruh 50 anggota DPRD Mojokerto terpilih sudah menyerahkan persyaratan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sesuai Pasal 52 PKPU Nomor 6 Tahun 2024, calon terpilih wajib melaporkan harta kekayaan ke instansi berwenang untuk memeriksa LHKPN paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.
Rendy menjelaskan, sebelum pelantikan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dilaksanakan, para caleg terpilih diwajibkan menyerahkan sejumlah persyaratan untuk pelantikan.
"Salah satunya laporan LHKPN dari KPK menjaadi syarat wajib harus dipenuhi. Semua sudah menyerahkan, tidak ada yang menyerahkan surat pernyataan," terangnya.
Seluruh berkas saat ini sudah diserahkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto. Sesuai dengan ketentuan, prosesnya akan dikirim ke Gubernur Jatim melalui Bupati Mojokerto.
Baca Juga: Coklit Usai, Masyarakat Silakan Cek Nama di Link cekdptonline.kpu.go.id
"Kami KPU cuman menerima tanda terima dari LHKPN, anggota DPRD terpilih kemudian menyerahkan hasil laporan LHKPN tersebut sebagai salah satu syarat supaya dilantik sesuai PKPU," bebernya.
Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Mojokerto periode 2024 - 2029 terpilih tersebut telah menyerahkan LHKPN pada 26 Juli 2024, dan pada 29 Juli 2024 sudah dilaporkan pada Pemda Mojokerto, dan sekwan.
Baca Juga: Pemantau JaDI Menjadi Lembaga Pemantau Pertama yang Daftar ke KPU Kota Mojokerto
Adapun daftar nama-nama anggota DPRD Kabupaten Mojokerto terpilih dapil 1 yang akan menduduki 11 kursi :
1. Eko Sutrisno dari PKB dengan perolehan 8.256 suara sah.
2. Eddy Susanto dari PKB dengan 5.814 suara sah.