Mojokerto, Diswaymojokerto.id – Pemkab Mojokerto Bersama Badan Amil dan Zakat Nasional (Baznas) meluncurkan 8 program bantuan kepada mustahik atau penerima manfaat. Langkah itu dilakukan untuk mengangkat perekonomian mustahik dan meningkatkan kesejahteraan melalui dana zakat, infaq, dan sedekah.
8 program bantuan yang diberikan kepada mustahik tersebut diantaranya, program bantuan rumah tinggal layak huni (Rutilahu), dan bantuan untuk marbot. Bantuan ini menyasar 2 rumah tangga, 2 bantuan marbot Baznas berupa Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu ada juga bantuan beasiswa pendidikan yatim tingkat SD/MI sebanyak 2 bantuan. Juga ada bantuan program pendampingan mualaf.
Bupati Mojokerto, hj dr Ikfina Fahmawati, M.Si menyerahkan beasiswa dari Baznas denhan prigram 8 bantuan mustahik-kominfo pemkab mojokerto for disway mojokerto-
Seluruh bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Mojokerto, dr Hj Ikfina Fahmawati, M.Si, di Pendapa Graha Maja Tama, Pemkab Mojokerto. Dana bantuan bersumber dari pengelolaan infaq dan zakat para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Mojokerto.
BACA JUGA:Tim Penggerak PKK Morowali Utara Lakukan Studi Tiru ke TP PKK Kota Mojokerto
Pada kesempatan itu, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyanmpaikan apresiasinya kepada Baznas Kabupaten Mojokerto. Karena Baznas dinilai mampu mengelola zakat, infaq dan shodaqoh dengan sangat baik.
Sebab, kata Ikfina, dengan kerja keras lembaga tersebut, program-program bantuan tersebut bias diluncurkan. ‘’Penyerahan bantuan ini membuktikan bahwa zakat, infaq dan shodaqoh kalau dikelola dengan sangat baik bisa menjadi sumber dana potensial untuk kemajuan umat. Apalagi kalua pengelolaannya dilakukan dengan baik, profesional, bertanggung jawab, dan transparan,’’ tuturnya dalam acara Mujahadah 1001 Mustahik di Pendopo Graha Maja Tama (GMT) Pemkab Mojokerto, Senin, 19 Agustus 2024 sore.
Bupati Mojokerto bersama Baznas menyerahkan bantuan 8 program untuk mustahik di Pendapa Graha Maja Tama-kominfo pemkab mojokerto for disway mojokerto-
Lebih jauh Ikfina menuturkan, program bantuan melalui Baznas tersebut adalah hasil pengelolaan zakat profesi dari seluruh aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Mojokerto sebesar 2,5 % dari gaji mereka yang beragama Islam. Zakat profesi bagi para ASN itu telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Mojokerto nomor 104 tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Sedekah.
Ikfina juga menjelaskan, dia mempunyai tanggung jawab moral agar pemerintahan yang dipimpinnya berjalan penuh berkah dengan menunaikan kewajiban membayar zakat profesi.
‘’Peraturan tersebut bukanlah upaya pemaksaan kepada para ASN di Pemkab Mojokerto untuk membayar zakat penghasilan. Perbup tersebut untuk saling mengingatkan bahwa sebagai sesama muslim agar benar-benar menunaikan semua kewajiban, sehingga tetap berada di jalan kebaikan dan kebenaran," sahutnya.
Pihaknya juga berharap, Baznas Kabupaten Mojokerto makin eksis menjembatani pemberi zakat dan mustahik atau penerima manfaat. Selaoin itu juga terus maju untuk mengembangkan sistem informasi digital. ‘’Agar orang yang memberi sedekah bisa memantau secara langsung,’’ tambahnya.
Marbot juga mendapat bantuan dari program 8 bantuan Baznas yang diserahkan Bupati Mojokerto-kominfo pemkab mojokerto for disway mojokerto-
Sehingga, dengan dengan informasi digital ini para pemberi zakat ini bisa memantau langsung distribusi bantuannya untuk siapa dan diberikan kepada siapa. ‘’Kalau para ASN bisa memantau langsung pemanfaatan dana yang disumbangkan, mereka akan bias mengetahui untuk apa dana yang sudah dibayarkan melalui Baznas,’’ sahutnya.
Karena itu, ke depan, dia berharap, Baznas mampu meningkatkan layanannya dengan berbagai produk atau fasilitas bagi para ASN yang sudah membayarkan zakatnya melalui pemotongan gaji. ‘’Pelayan yang baik dan memuaskan akan bias meningkatkan motivasi bagi para ASN untuk menyalurkan dananya untuk infaq atau shodaqoh. Bahkan bisa jadi nanti kalua ingin menyalurkan bantuan apa pun, akan melalui Baznas,’’ tutur bupati perempuan di Kabupaten Mojokerto itu.
Ikfina juga menyampaikan apresiasi kepada para ASN yang telah bersedia menyalurkan zakatnya melalui baznas dengan cara pemotongan gaji mereka.