Jual Istri Sendiri Lewat Medsos, Pria Asal Batu Diringkus Polisi Mojokerto

Selasa 10-09-2024,20:29 WIB
Reporter : Fio Atmaja
Editor : Elsa Fifajanti

Ia terancam pidana penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda antara Rp 120 juta hingga Rp 600 juta.

“Saat ini tersangka sudah ditahan di Polres Mojokerto Kota,” pungkasnya.

Kategori :