Mojokerto, mojokerto.disway.id - LMDH Mitra Wana Sejahtera ternyata juga melakukan berbagai kegiatan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup sekaligus meningkatkan produktivitas masyarakat. Beberapa kegiatan tersebut antara lain, pembuatan bibit tanaman hutan baik buah produktif ataupun kayu untuk reboisasi hutan.
Salah satu tanaman dibudidayakan yakni Kaliandra, merupakan tanaman memiliki banyak manfaat. Seperti sebagai bahan baku briket batubara sebagai energi terbarukan, pakan ternak, dan vegetasi lebah.
Selain itu budidaya kacang mete, yang merupakan tanaman hutan memiliki nilai ekonomi tinggi dan dapat meningkatkan ketahanan pangan. Komoditas ini juga mengandung protein nabati yang baik untuk kesehatan dan kecantikan.
Ada juga budidaya alpukat, tanaman buah yang banyak diminati oleh masyarakat. Alpukat juga memiliki kandungan gizi baik untuk tubuh dan dapat diolah menjadi berbagai produk olahan, seperti jus, selai, es krim, dan lain-lain.
Achmad Yani dan anggota LMDH ini juga mengembangkan produk unggulan. ''Seperti madu dan wisata edukasi lebah,'' tuturnya.
Madu merupakan hasil dari budidaya lebah madu yang dilakukan oleh LMDH dengan menggunakan tanaman-tanaman hutan sebagai sumber nektar. Wisata edukasi lebah juga merupakan kegiatan yang menawarkan pengalaman belajar tentang dunia lebah kepada pengunjung.
Selain itu ada wisata River Tubbing Selo Malang. Wisata alam ini dulu dibuka oleh Gabungan Komunitas Pecinta Alam (Gakopen) tahun 2019.
Sejak dibukanya wisata alam ini, ada harapan besar bisa memberikan edukasi pemeliharaan hutan. Tujuannya menjaga dan melindungi kelestarian hulu DAS Brantas dan kawasan hutan lindung yang berada di perbatasan Malang dan Jombang.
Yani menambahkan, masyarakat Jabung sangat berharap secepat mungkin mendapatkan legal standing terkait masalah tata kelolah hutan atau hak kelola masyarakat. Jadi ini sangat dikuatkan karena legal standing dalam kawasan hutan itu sangat penting agar tidak dapat intervensi dari pihak manapun.
''Persoalan yang kami hadapi adalah konflik tenurial antara kita dengan BUMN, dengan desa. ''Sehingga besar harapan kami, baik pemerintah pusat, daerah, desa, berkewajiban sebagai penengah atau pelindung bagi masyarakat yang mengelolalah hutan,'' paparnya.
Pihaknya berharap sesegera mungkin dapat jawaban dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). ''Terkait pengajuan hutan kelola masyarakat yang pernah kita ajukan, namun belum terealisasi hingga saat ini,'' imbuhnya. (*)