Hal itu disampaikan saat KPU Kabupaten Mojokerto menggelar media gathering di salah satu rumah makan di Kota Mojokerto, Rabu, 6 November 2024.
Penghitungan ulang 4 TPS di Kabupaten Mojokerto saat Pemilu Legislatif lalu-Foto : Fio Atmaja-
"Kami sudah mengantisipasi kemungkinan - kemungkinan menjadi kendala. Seperti adanya kendala dari jaringan internet di Tempat Pemungutan Suara (TPS)," terangnya.
Febri menjelaskan, wilayah Kabupaten Mojokerto sebelah selatan merupakan daerah pegunungan sehingga dimungkinkan TPS di wilayah tersebut berada di daerah blank spot atau tanpa jaringan internet.
"Misal tidak ada jaringan sama sekalu, kami masih bisa mengcapture rumus PDF dari Sirekap yang dalam mode offline," ungkapnya.
Selain itu, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) nantinya akan melaporkan ke Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK). PPK langsung nantinya akan menguploud langsung ke aplikasi Sirekap.
BACA JUGA:Tim Pemenangan Paslon Ning Ita- Cak Sandy Menduga Adanya Pembiaran Pelanggaran
BACA JUGA:Ketua DPRD Kota Mojokerto Baru Dilantik, Siap Bahas APBD 2025 dan Perda Inisiatif
"Terkait kendala jaringan internet, kami memastikan tidak ada masalah pada 27 Mojokerto 2024 mendatang," bebernya.
Menurutnya, Sirekap punya tiga sistem. Sirekap Mobile itu dipegang oleh KPPS, ada Sirekap Web yang nantinya akan standby di kecamatan untuk memantau akun Sirekap mana belum uploud.
"Nanti PPK akan menginstruksikan KPPS yang datang ke sana. Saya pikir di Mojokerto tidak ada yang blank spot dan ketiga yakni Sirekap Info Publik," ujarnya.
Pihaknya juga sudah melakukan survey di Desa Gumeng, Kecamatan Gondang, merupakan desa berada di lereng Pegunungan Anjasmoro.
"Dari beberapa titik blank spot ketika bergeser sedikit akses internal sudah ada sehingga kami memastikan di Kabupaten Mojokerto minim resiko terkait blank spot," katanya.
Namun, pihaknya menekankan di Kecamatan Pacet, Ngoro, Gondang, dan Jatirejo. Empat tempat tersebut sudah dilakukan uji coba secara nasional jadi dipastikan secara server dari pengembang memastikan tidak akan jebol.
Penggunaan Sirekap merupakan kebijakan dari KPU RI sehingga seluruh TPS di Kabupaten Mojokerto akan menggunakan aplikasi ini untuk rekapitulasi suara pada Pilkada 2024.
Perlu diketahui di Kabupaten Mojokerto terdapat 1.618 TPS yang tersebar di 18 kecamatan. Sementara jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak total 845.655 pemilih.