Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Mobil Honda Brio nopol S 1425 XL tabrak truk bermuatan sembako di KM 673+400 Jalur A Tol Jombang Mojokerto, Kamis, 7 November 2024, sekitar pukul 20.45 WIB. Kecelakaan tersebut diduga akibat sopir Honda Brio mengantuk.
Kanit PJR Jatim III, AKP Yudiono menjelaskan, mobil Honda Brio dikemudikan Anugrah Dwi Pangestu (27) warga Dusun Grogol, Kudu, Jombang awalnya melaju dari arah Madiun menuju Jombang melaju di jalur lambat.
Kondisi truk bermuatan sembako usai ditabrak Honda Brio dari belakang. -(Foto : dok. PJR III Jatim).-
"Setibanya di KM 673+400 / A Tol Jombang - Mojokerto diduga pengemudi mengantuk sehingga menabrak truk nopol KT 8617 KB bermuatan sembako berada didepannya yang dikemudikan Siswanto (47) warga Kediri," terangnya, Jumat, 8 November 2024.
Petugas kepolisian kemudian mendatangi TKP dengan pihak pengelola Tol Jomo dan melakukan pengaturan arus lalu lintas serta olah TKP. Barang bukti kecelakaan dievakuasi ke Pos PJR 684.
BACA JUGA:Ketua JaDI Jatim Terpilih Sebagai Salah Satu Anggota Tim Pemeriksa Daerah DKPP
BACA JUGA:JaDI Mojokerto Sayangkan Insiden Salah Data Panelis dalam Debat Pilwali Mojokerto Kedua
"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun sopir Honda Brio mengalami luka ringan. Sedangkan untuk kerugian material ditaksir mencapai Rp 30 juta," pungkasnya.