“Akun medsos yang sudah didaftarkan ke KPU harus ditutup selama masa tenang. Kami juga melakukan pengawasan di medsos dan iklan digital,” tandasnya.
Masa Tenang, Bawaslu Kota Mojokerto Mulai Bongkar APK Pilkada Serentak 2024
Minggu 24-11-2024,22:55 WIB
Editor : Elsa Fifajanti
Kategori :