Sejumlah PMKS di Mojokerto Dapat Peringatan, Tiga Kali Melanggar Akan Ditindak

Jumat 07-02-2025,12:29 WIB
Reporter : Fio Atmaja
Editor : Elsa Fifajanti

Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto menggelar sosialisasi dan himbauan kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di sejumlah titik, Kamis, 6 Februari 2025. 

Langkah ini bertujuan menjaga ketentraman dan ketertiban umum, sekaligus memberikan peringatan bagi para PMKS agar tidak melakukan aktivitas yang mengganggu masyarakat.  

Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Mahendra menjelaskan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas bagi para PMKS yang tetap beraktivitas meski sudah diberi peringatan.  

"Mereka didata, diberi teguran, dan himbauan administrasi sebanyak satu kali. Jika masih ditemukan sampai tiga kali, maka akan dilakukan penertiban dan diserahkan ke Dinas Sosial untuk pembinaan lebih lanjut," ujarnya, Jumat, 7 Februari 2025. 


Sejumlah PMKS saat mendapatkan surat peringatan.-Foto : dok. Satpol-PP Kabupaten Mojokerto-

Sosialisasi ini menyasar berbagai kelompok PMKS, seperti pengamen, pengemis, anak jalanan, pengemis disabilitas, anak punk, dan pengemis cosplay, yang beroperasi di tempat umum.  

Beberapa titik yang menjadi lokasi sosialisasi meliputi Simpang 3 Lampu Merah Panjer Pungging, Simpang 4 Lampu Merah Lebaksono SMK Habibie Pungging, Simpang 4 Awang-awang, dan Simpang 4 Pekukuhan Mojosari.  

BACA JUGA:Hujan Deras Sebabkan Tebing Longsor di Pacet Mojokerto, Arus Lalu Lintas Sempat Terganggu

BACA JUGA:Peringatan Darurat dan Gerakan PENTOL Viral di Media Sosial, Apa yang Terjadi?

Hasil pendataan Satpol PP menemukan 17 PMKS tersebar di beberapa titik, yakni Pekukuhan 4 orang, Panjer 3 orang, Awang-awang 5 orang, dan Lebaksono 4 orang.   


Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto menggelar sosialisasi dan himbauan kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)-Foto : dok. Satpol-PP Kabupaten Mojokerto-

"Jika mereka tetap melanggar setelah tiga kali peringatan, kami akan melakukan penertiban dan menyerahkan mereka ke Dinas Sosial untuk pembinaan lebih lanjut," tandasnya.

 

Kategori :