Puluhan Honorer Nakes Kabupaten Mojokerto Mengadu ke DPRD, Ini Tuntutannya

Selasa 25-02-2025,09:05 WIB
Reporter : Fio Atmaja
Editor : Elsa Fifajanti

"Kami ingin Pemkab Mojokerto memprioritaskan tenaga honorer yang telah lama mengabdi, termasuk yang berpendidikan SMA, D3, dan S1, seperti yang dilakukan di daerah lain," tegasnya.

BACA JUGA:Lapak Bekal's, Kisah Inspiratif di Balik Suksesnya Bekal Serba Rp10.000.

BACA JUGA:Mulai Dijalankan, MBG di Kota Mojokerto Dilakukan Bertahap

Mereka berharap pada tahun 2025, Pemkab Mojokerto dapat mengangkat seluruh 299 tenaga kesehatan dan non-kesehatan yang telah terdata dalam database BKN yang sudah mengikuti seleksi PPPK gelombang 1 dan 2.

Sementara itu, Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Mojokerto, Agus Fauzan mengatakan, dewan sebagai wakil rakyat akan serius memperjuangkan masalah ini. 

"Semua keluhan dan haparan yang sudah disampaikan, segera dikoordinasikan ke dinas terkait," bebernya. 

Agus juga berharap, masalah ini juga menjadi perhatian kusus Pemkab Mojokerto untuk melakukan penataan pegawai sesuai dengan aturan dan anggaran yang ada.

“Harapan kami kalau memang secara aturan dan kekuatan anggaran memungkinkan, pemkab membuka peluang seluas luasnya bagi tenaga honorer yang memenuhi syarat,” ungkapnya. 


Puluhan nakes dan non nakes di Pemkab Mojokerto mengadukan nasibnya ke DPRD Kabupaten Mojokerto-Foto : Fio Atmaja-

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Mojokerto, Tatang Mehendrata menjelaskan, terkait rekrutmen sudah ada regulasi pengangkatan CPNS maupun PPPK dan saat ini masih berproses. 

“Tuntutan teman-teman ini kan ingin mempercepat, apakah itu diangkat menjadi penuh waktu maupun paruh waktu,” terangnya. 

Pemda mentaati peraturan sesuai regulasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Kendati demikian, pihaknya akan menyampaikan aspirasi pegawai honorer nakes kepada pimpinan.

“Yang jelas, aspirasi dari tenaga honorer kesehatan akan kami laporkan kepada pimpinan, dalam hal ini bupati. Saat ini Bupati Mojokerto masih retret di Magelang, kami akan sampaikan, nanti keputusannya beliau bagaimana akan kami laksanakan,” tambahnya. 

BACA JUGA:Cuka Apel, Cairan Ajaib dengan Segudang Manfaat Kesehatan

Selain itu, pihaknya mendorong DPRD Kabupaten Mojokerto dan honorer nakes agar berkonsultasi ke Kemenpan RB serta Kemenkes terkait regulasinya. “Kami tidak bisa memutuskan sendiri karena ada regulasinya,” tandasnya.

Kategori :