Hanya 30 % dari Jumlah Kelurahan di Kota Mojokerto Sesuai Didirikan Koperasi Merah Putih

Senin 28-04-2025,17:36 WIB
Editor : Elsa Fifajanti

Mojokerto, diswaymojokerto.id – Kondisi pertumbuhan ekonomi di Kota Mojokerto yang telah tumbuh dan berkembang positif, maka tidak semua Kelurahan di Kota ini membutuhkan adanya Koperasi Merah Putih.

“Mungkin dari 18 kelurahan, hanya sebagian kecil saja, sekitar 30 persen maksimal, yang benar-benar sesuai untuk didirikan koperasi desa atau kelurahan, mengingat kemajemukan masyarakat kita,” tambahnya.

Di kota Mojokerto saat ini terdapat 205 koperasi yang terdaftar, dengan 165 koperasi masih aktif. Namun, hanya 63 koperasi yang tergolong sehat secara kelembagaan.

Karena itu, Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, meminta dilakukan pemetaan (mapping) secara rigid terhadap potensi masing-masing kelurahan sebelum membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Permintaan ini disampaikan Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto dalam Rapat Koordinasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang digelar di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Maja Citra Kinarya, Senin 28 April 2025.


Peserta sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih-Foto : Kominfo Kota Mojokerto-

Saat ini, Kota Mojokerto memiliki sekitar 27 ribu pelaku UKM/IKM dari total 142 ribu penduduk. Melihat kondisi tersebut, Ning Ita menilai tidak semua kelurahan relevan dengan tujuan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Turut hadir dalam rakor tersebut, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, Endy Alim Abadi Nusa, serta Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo.

“Saya tidak ingin ini hanya ramai di awal, tetapi ujung-ujungnya malah meninggalkan catatan yang kurang baik bagi Kota Mojokerto. Lebih baik kita petakan sejak awal mana kelurahan yang benar-benar sesuai dan layak. Tidak harus semua kelurahan, yang penting koperasi yang dibentuk nanti dapat berjalan baik dan beroperasi sesuai dengan niat mulia Bapak Presiden,” tutur Ning Ita.

BACA JUGA:Terekam CCTV, 2 Bule Curi Uang di Toko PPST Mojokerto

BACA JUGA:Cukai Rokok Legal, Turut Andil Dalam Pemberian Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Sebagai informasi, pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan bagian dari komitmen Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk memperkuat ketahanan ekonomi rakyat melalui pengembangan koperasi berbasis desa/kelurahan. 


Wali kota Mojokerto Ning Ita-Foto : Kominfo Kota Mojokerto-

Ning Ita menekankan bahwa kondisi masyarakat Kota Mojokerto yang plural perlu menjadi pertimbangan utama dalam pembentukan koperasi ini, termasuk mengkaji sejauh mana kebutuhan koperasi dapat meningkatkan derajat ekonomi warga.

“Saya kira di 18 kelurahan ini, masyarakat kita secara ekonomi sudah cukup bergerak. Kalau pun masih ada kebutuhan, bentuk intervensinya mungkin lebih kepada penyiapan lapangan usaha yang didukung secara masif melalui kebijakan ekonomi pemerintah daerah, sehingga posisi ekonomi masyarakat bisa lebih kuat,” jelasnya.

Kategori :