Bupati Mojokerto Launching 120 Koperasi Merah Putih dan Dua Aplikasi Digital

Jumat 16-05-2025,10:29 WIB
Editor : Elsa Fifajanti

Mojokerto, diswaymojokerto.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi meluncurkan 120 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Superapps Mojocaakti dan E-Office Desa Digital Service, Rabu 15 Mei 2025, di Pendopo Graha Majatama.

Langkah ini dinilai sebagai gebrakan Pemkab Mojokerto untuk mendongkrak ekonomi dan kemandirian desa sekaligus mempercepat layanan publik berbasis teknologi.

"Koperasi Desa ini terbentuk untuk memberikan kemakmuran atau peningkatan pendapatan kepada masyarakat desa," tegas Bupati Al Barra di hadapan undangan.

Koperasi Merah Putih ini dibentuk atas dasar lima regulasi, mulai dari UU No. 25/1992 tentang Perkoperasian, UU No. 59/2024, hingga Instruksi Presiden No. 9/2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa.

Selain itu, dua surat edaran dari Kementerian Koperasi dan Kementerian Desa juga menjadi dasar teknis pelaksanaan.


Gus Barra menandatangani berita acara launcing koperasi desa Merah Putih-Foto : Kominfo Pemkab Mojokerto-

Bupati yang akrab disapa Gus Barra itu menyampaikan, hingga saat ini, 120 koperasi telah terbentuk dan tersebar di seluruh kecamatan. Sisanya, sebanyak 184 desa ditarget rampung sebelum 12 Juli 2025.

"Program pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto ini selaras dengan visi-misi kami yang telah kami buat untuk 5 tahun kedepan, yaitu terkait dengan kemandirian ekonomi, termasuk melalui pengembangan Koperasi Desa Merah Putih," tambahnya.

Bupati Mojokerto juga memfasilitasi kerjasama konkret dengan Bulog dan Pupuk Indonesia, agar koperasi desa bisa menjadi distributor resmi bahan pokok. Artinya, warga desa tak perlu lagi kesulitan mencari pupuk dan beras.

"Ketika Koperasi Desa sudah terbentuk, berarti anda bisa sebagai distributor untuk menyalurkan atau menjual beras dan pupuk, maupun bahan pokok untuk berkaitan dengan ketahanan pangan,''kata Bupati


Para peserta launching koperasi desa Merah Putih-Foto : Kominfo Pemkab Mojokerto-

Ia menyampaikan,  pasti mendapatkan keuntungan yang besar ketika kemudian koperasi desa ini bisa berjalan dengan baik dan dilakukan secara amanah.

Bupati Albarra juga menyatakan, Pemkab Mojokerto telah menyiapkan anggaran, termasuk untuk operasional dan layanan notaris, melalui pergeseran APBD.

Sementara itu, Direktur Bisnis LPDB-KUMKM Kemenkop RI, Krisdianto, menyampaikan apresiasi luar biasa terhadap langkah Pemkab Mojokerto dalam mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih.

"Mojokerto saat ini menjadi kabupaten paling tinggi dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dalam hal sudah tersertifikasi AHU-nya. Di Jawa Timur ada 30 jumlah koperasi di Jawa Timur yang sudah mendapatkan AHU, 19 koperasinya adanya di Mojokerto," kata Krisdianto.

Kategori :