Mojokerto, diswaymojokerto.id – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menyampaikan Penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD, Sabtu 17 Mei 2025, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Mojokerto.
Dalam sambutannya, Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita itu menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama dan dukungan yang telah terjalin erat selama ini, terutama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Penyampaian Raperda ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya pada Pasal 320 hingga Pasal 322,” tutur Ning Ita.
Wali Kota Mojokerto, Ning Ita membacakan laporan pertanggungjawaban APBD-Foto : Kominfo Kota Mojokerto-
Ia menjelaskan, garis besar dokumen pertanggungjawaban APBD 2024 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur mencakup tujuh komponen utama.
Meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan yang dilampiri Ikhtisar Laporan Keuangan BUMD.
Dalam pemaparannya, Ning Ita mengungkapkan, pendapatan daerah pada tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp1,012 triliun, dan mampu direalisasikan sebesar Rp1,058 triliun atau 98,74 persen.
Komponen pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Undangan yang hadir pada sidang paripurna DPRD Kota Mojokerto-Foto : Kominfo Kota Mojokerto-
Sementara itu, belanja daerah yang direncanakan sebesar Rp1,091 triliun, terealisasi sebesar Rp1,029 triliun atau setara dengan 94,28 persen.
Belanja tersebut terbagi dalam tiga komponen, yakni belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga.
“Anggaran belanja tahun 2024 diarahkan untuk mendukung peningkatan pelayanan dasar masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, fasilitas sosial dan umum, hingga infrastruktur pemerintahan,” ungkap Ning Ita.
Terkait pembiayaan daerah, realisasi pembiayaan netto mencapai Rp78,925 miliar dari target Rp78,966 miliar, atau sebesar 99,95 persen.
Komponen pembiayaan ini meliputi penerimaan pembiayaan dari SILPA tahun sebelumnya serta pengembalian pinjaman dana bergulir, sedangkan pengeluaran pembiayaan digunakan untuk pelunasan pinjaman kepada lembaga keuangan bukan bank.
Hadirin undangan sidang paripurna DPRD Kota Mojokerto-Foto : Kominfo Kota Mojokerto-