Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Anggota Satpol-PP Kecamatan Puri, Mojokerto, tewas usai mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Dusun Setoyo, Desa Balongmojo, Senin, 19 Mei 2025 sekitar pukul 10.00 WIB. Korban tewas setelah menabrak pagar beton.
Korban diketahui bernama Agus Siswanto (53) warga Kemasan, Desa Blooto, Kecamatan Prajurit kulon, Kota Mojokerto. Sebelum kecelakaan, korban pamit pulang lebih awal lantaran kurang sehat.
Kapolsek Puri, AKP Sutakat membenarkan kejadian tersebut, korban mengendarai Honda PCX nopol S 6121 TL awalnya berjalan dari arah selatan ke utara.
"Sesampainya di lokasi kejadian korban selib sendiri oleng ke kiri menabarak pagar beton (plengsengan jalan) dan meninggal dunia di TKP," ujarnya.
BACA JUGA:Lindungi Konsumen, Timbangan Emas dan Takaran BBM di SPBU Disidak
BACA JUGA:Selama Maret-April, Pengadilan Agama Mojokerto Catat 390 Kasus Gugatan Cerai
Sementara itu, Sekcam Puri Hari Prasettyo menjelaskan, korban baru dari kantor untuk berdinas, kemudian izin pulang.
"Korban pamit pulang. Terakhir ketemu tadi kelihatannya dia kurang enak badan," ucapnya.
Kerasnya benturan menyebabkan velg ban depan sepeda motor matik milik korban, patah. Agus pun tewas seketika di lokasi karena luka parah di kepalanya.
Proses evakuasi dibantu para relawan, anggota Polsek Puri mengevakuasi jenazah Agus ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo untuk mendapatkan tindakan lebih lanjut.