Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Ruas jalan di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 38 Damarsih, Desa Kepuhanyar, Mojoanyar, Mojokerto bakal diusulkan diperlebar. Upaya itu dilakukan sebab jalur tersebut kerap terjadi kemacetan akibat ruas jalan terlalu sempit.
Kepala DPRKP2 Kabupaten Mojokerto, Rachmat Suharyono mengatakan, memang kalau jalan itu jalan alternatif dan ada peningkatan lalu lintas.
"Adanya bottle neck penyempitan di ruas jalan di perlintasan itu sehingga volume lalu lintasnya menjadi padat dan terjadi antrian kendaraan," terangnya, Kamis, 22 Mei 2025.
Menurutnya, saat ini masih berupa rencana untuk pelebaran, karena ruas jalan di Mojoanyar ini sudah bagus.
BACA JUGA:Pemkab Mojokerto bersama Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 19,3 Miliar
BACA JUGA:Tiga Maling Uang dan Ponsel di Mojokerto Diringkus Polisi
"Karena pelebaran di perlintasan itu harus mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Perhubungan, jadi kami harus mengusulkan rekomendasi dulu baru bisa melakukan pelebaran jalan," ujarnya.
Untuk membantu arus lalu lintas yang kerap terjadi kemacetan, saat ini dibantu oleh sejumlah relawan dari warga sekitar.