Kalapas Mojokerto : Seluruh Pegawai Dilarang Main Game dan Judi Online

Sabtu 24-05-2025,15:24 WIB
Reporter : Fio Atmaja
Editor : Elsa Fifajanti

Mojokerto, Diswaymokokerto.id - Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan menegaskan, seluruh pegawai untuk tidak diperbolehkan bermain game maupun judi online baik saat jam kerja maupun di luar jam dinas. 

Hal itu disampaikan saat rapat dinas mendadak sebagai respons cepat terhadap maraknya isu pelanggaran disiplin ASN di sejumlah instansi, termasuk penggunaan gawai untuk hal-hal yang tidak mendukung kinerja.

Ia menjelaskan, sebagai aparat penegak hukum (APH), petugas pemasyarakatan harus menjadi contoh dalam menjunjung integritas dan etika profesi.

"Tidak ada toleransi bagi pegawai yang terbukti bermain game atau judi online. Ini bukan hanya soal pelanggaran disiplin, tapi juga mencoreng nama baik institusi," ujarnya, Sabtu, 24 Mei 2025. 

BACA JUGA:Taman Chandra Wilwatikta Pasuruan Siapkan Ruang Pamer Kerajinan Bamboo Craft R. Khan Art Milik Warga Nojokerto

BACA JUGA:Simpan Sabu di Kos-Kosan, Pria Asal Pacet Mojokerto Dibekuk Polisi

Menurutnya, setiap bentuk pelanggaran akan ditindak sesuai dengan prosedur hukum dan aturan internal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. 

Selain itu, ia meminta agar seluruh rekan jajaran dan atasan langsung lebih aktif dalam melakukan pengawasan terhadap perilaku sehari-hari sesama pegawai.

"Kami bekerja bukan hanya mencari gaji, tapi membawa amanah besar. Jangan dikotori hanya karena hal sepele seperti game atau judi online," pungkasnya.

Kategori :