Munculnya Kembali Covid-19, Wabup Rizal Imbau Masyarakat Perlu Waspada, Tak Perlu Resah

Jumat 13-06-2025,20:50 WIB
Editor : Elsa Fifajanti

Mojokerto, diswaymojokerto.id - Wakil Bupati Mojokerto M Rizal Octavian memipin rapat koordinasi kewaspadaan terhadap peningkatan kasus Covid-19, Jumat 13 Juni 2025. 

Rakor tersebut sebagai tindak lanjut surat edaran Kementerian Kesehatan tentang antisipasi kasus Covid-19 di Republik Indonesia.

Menurut Wabup, Edaran Kemenkes RI yang terbit pada 23 Mei tersebut, berisikan tentang himbauan kepada para penyedia dan elemen kesehatan di tingkat daerah agar meningkatkan perhatian dan kewaspadaannya terhadap status Covid-19 yang dinilai mengalami lonjakan,

"Kementerian Kesehatan mengambil langkah antisipatif dengan menerbitkan Surat Edaran yang rilis pada 23 Mei 2025. Surat edaran tersebut berisi himbauan kepada seluruh Dinas Kesehatan, Rumah sakit dan Fasyankes untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan naiknya jumlah kasus Covid-19 di Indonesia," jelasnya.


Peserta Rakor Antisipasi covid-19 -Foto : Kominfo Pemkab Mojokerto-

Status Covid-19 masih dalam kategori yang relatif aman, termasuk juga di Jawa Timur. Per-Juni 2025, penderita atau jumlah kasus Covid-19 di Jatim adalah sebanyak 72 kasus dengan tingkat kematian yang masih nihil, atau nol.

Di Kabupaten Mojokerto sendiri, masih belum ada laporan kasus tentang penderita Covid-19. Meskipun begitu, Wabup tetap mengingatkan RSUD dan Puskesmas agar tidak menurunkan kewaspadaan, dengan kembali melakukan penerapan protokol kesehatan dengan disiplin.

BACA JUGA:Tidak Adanya Dasar Agama Sejak Kecil, Memunculkan Aliran Sesat Inses ''Fantasi Sedarah''

BACA JUGA:Bhante Luong Po dari Thailand Kunjungi Museum Gubug Wayang Mojokerto

"Kondisi yang terkendali tidak boleh menjadi alasan untuk mengendorkan kewaspadaan terhadap Covid-19. Kita tetap harus melaksanakan upaya pencegahan, rujukan dan penanganan yang baik, Memastikan ketersediaan sarpras milik pemerintah (Pemkab Mojokerto), dan menjaga koordinasi serta kerjasama pada seluruh OPD terkait," imbau Wabup Rizal


Rakor tindak lanjut SE Kemenkes tentang antisipasi munculnya kasus Covid-19 di Pemkab Mojokerto-Foto : Kominfo Pemkab Mojokerto-

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto Ulum Rokhmat,  menjelaskan  Covid-19 sudah bukan merupakan Kejadian Luar Biasa (KLB). Ulum Rokhmat juga mengatakan bahwa kedepannya untuk penanganan kasus Covid-19 sudah bisa tercover dengan BPJS Kesehatan.

"Covid-19 bukan penyakit baru dan sudah tidak termasuk KLB, karena sudah bukan kasus baru, maka covid-19 sudah tercover BPJS," terang Ulum Rokhmat. 

Kategori :