BACA JUGA:Cegah Gangguan Kamtib, Petugas Lapas Mojokerto Intensifkan Troling di Blok Hunian
Terkait apa putusan DKPP terhadap dugaan pelanggaran kode etik KPU Kota Mojokerto ini, salah satu Tim Pemeriksa Daerah (TPD) DKPP RI, Eko Sasmita tidak bersedia memberikan ‘bocoran’ dan bernadai-andai.
‘’Kita lihat saja putusan DKPP seperti apa terhadap gugatan paslon Nomor urut 2 pada Pilkada Kota Mojokerto 2024 lalu. Kita hormati sepenuhnya hasil putusan DKPP tersebut,’’ tandas Eko Sasmita.