Jember, diswaymojokerto.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Langkah ini sejalan dengan arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), agar proses efisiensi dan realokasi anggaran dapat segera dilakukan demi mengoptimalkan penyerapan anggaran tahun berjalan.
Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim menyampaikan, instruksi dari Mendagri mengharuskan seluruh pemerintah daerah kabupaten/kota untuk segera merampungkan pembahasan PAPBD 2025.
‘’Memang untuk PAPBD tahun 2025 ini masih belum masuk kepada kami, tetapi komitmen kami atas instruksi Kemendagri akan segera dilakukan,’’ ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat 13 Juni 2025.
BACA JUGA:Menteri Kebudayaan RI Resmikan Galeri Soekarno Kecil di Kota Mojokerto
Hal ini dinilai penting agar pelaksanaan program pembangunan dan belanja daerah dapat berjalan efektif hingga akhir tahun anggaran.
‘’Percepatan pembahasan PAPBD ini dilakukan karena masih menyisakan waktu 6 bulan, agar alokasi anggaran yang tersedia bisa terserap dengan maksimal untuk pembangunan, ‘’terangnya.
Dalam kerangka tata kelola keuangan daerah, telah ditetapkan kebijakan untuk melakukan efisiensi serta percepatan pembahasan PAPBD.
Oleh karena itu, DPRD Jember menargetkan seluruh proses pembahasan perubahan APBD 2025 dapat diselesaikan paling lambat bulan Juli.
‘’Kami berupaya pembahasannya segera dilakukan, termasuk pengesahannya maksimal di bulan Juli mendatang harus sudah selesai semua, ‘’ucap politisi dari Partai Gerindra ini.
Dengan demikian, sisa waktu selama lima bulan, yakni dari Agustus hingga Desember, masih cukup untuk dimanfaatkan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program pembangunan dan optimalisasi penyerapan anggaran.
Lebih lanjut, Halim menjelaskan, sebelum memasuki tahapan pembahasan P-APBD 2025, DPRD Jember masih menunggu disampaikannya Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun 2024 dari pihak eksekutif. Berdasarkan mekanisme, PAPBD 2025 ini bisa dilaksanakan setelah LPP dari eksekutif diselesaikan.
‘’Setalah LPP, kemudian kita baru bisa membahas PAPBD, selanjutnya membahas RAPBD tahun anggaran 2026 mendatang, ‘’tambahnya.
Ia mengungkapkan, jika saat ini sudah melakukan komunikasi dengan Pemkab Jember terkait dengan PAPBD 2025 ini dan hasilnya draft akan segera dikirimkan.