Eko Yunianto berkomitmen akan terus mengawal proses ini hingga tuntas. Ia menyebut bahwa DPRD Provinsi Jawa Timur, khususnya Komisi A, akan terus menjadi mitra kritis dan strategis bagi rakyat dalam menyuarakan hak-haknya, terutama dalam isu-isu pertanahan dan agraria.
“Kami tidak ingin ada satu jengkal pun hak rakyat yang digantungkan oleh kelambanan birokrasi. Reforma Agraria bukan hanya program, tapi kewajiban konstitusional negara,”pungkasnya.