Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto, Muttaqin, menjelaskan, pihaknya bersama Dispendukcapil Mojokerto telah meluncurkan program KENTIL UTOMO (Kementerian Agama dan Dispendukcapil untuk Mojokerto) sebagai bentuk inovasi layanan administrasi bagi pengantin.
Pasangan suami istri yang sedang menjalani sidang itsbat nikah-Foto : Kominfo Pemkab Mojokerto-
"Melalui program ini, pasangan yang menikah langsung mendapatkan KTP baru dengan status ‘Kawin’ dan tercatat sebagai kepala keluarga. Ini adalah wujud nyata kolaborasi kami dengan Pemkab Mojokerto untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik dan bermakna," ujar Muttaqin.
Ia juga menambahkan bahwa gerakan 'Sejarah Cinta' diharapkan bisa menginspirasi instansi lain untuk turut serta dalam pelestarian lingkungan.
"Setiap pohon yang ditanam adalah sedekah oksigen untuk generasi mendatang," tutupnya.