Mojokerto, diswaymojokerto.id - Bupati Mojokerto Muhammad Al Barraa, melaunching program Penyaluran Bantuan Pangan (PBP) alokasi bulan Juni dan Juli 2025.
Pada program yang diinisiasi oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) itu, Kabupaten Mojokerto mendapatkan 1.671.780 kg beras yang akan disalurkan kepada 83.589 penerima.
Gus Barra, sapaan Muhammad Al Barraa, mengatakan, para penerima PBP adalah masyarakat yang telah terdata pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
DTSEN sendiri merupakan program yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI untuk dijadikan rujukan utama dalam penyaluran bantuan sosial serta program pemberdayaan masyarakat.
"Penyerahan bantuan ini datanya diambil dari DTSEN, jadi Pemerintah Pusat melalui Bapanas menyerahkan bantuan pangan kepada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah/keluarga miskin dan rentan sesuai dengan kriteria DTSEN Kementerian Sosial," jelasnya pada kegiatan launching Selasa, 22 Juli 2025.
Warga Kabupaten Mojokerto, penerima manfaat dari Badan Pangan Nasional antre mengambil jatah beras-Foto : Kominfo Pemkab Mojokerto-
Gus Barra mengatakan harapannya agar program penyaluran PBP beras ini bisa benar-benar dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat penerima.
Oleh karena itu, ia juga berpesan kepada para Kepala Desa di seluruh wilayah Kabupaten Mojokerto yang juga selaku Penanggung Jawab atas Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), untuk terus memantau dengan jelas dan teliti pada tiap sesi penyalurannya di desa masing-masing.
BACA JUGA:Kota Mojokerto Belum Bebas Stunting, Angka Stunting Masih 1,42 %
BACA JUGA:Ojol ACI Dorong UMKM Kuliner Berjualan di Program Promosi Khusus ACI
Termasuk apabila terdapat pergantian penerima bantuan dikarenakan data penerima yang tidak ditemukan.
"Saya berpesan kepada Kepala Desa selaku yang bertanggung jawab atas Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk pergantian penerima agar secara amanah untuk dapat memilih penerima yang memang benar-benar layak untuk mendapatkan bantuan pangan beras," ujar Gus Barra pada kegiatan yang dilangsungkan di Balai Desa Sambilawang Kecamatan Dlanggu itu.
Penerima bantuan pangan menerima jatah bantuan beras untuk bulan Juni dan Juli 2025-Foto : Kominfo Pemkab Mojokerto-
Sementara itu, Kepala Perum Bulog Kantor Cabang Mojokerto, Muhammad Husin, menjelaskan penyaluran bantuan pangan beras di Kabupaten Mojokerto untuk alokasi bulan Juni dan Juli 2025, dimulai pada 22 Juni hingga 29 Juli.
Dan untuk titik penyalurannya berada di Kantor Kepala Desa atau Balai Desa di seluruh wilayah Bumi Majapahit.