Mokokerto, Diswaymojokerto.id – Bupati Mojokerto, Dr H Muhammad Albarra, menekan prinsip pembangunan berkadilan di desa-desa. Hal itu disampaikan saat audiensi dengan semjumlah kepala desa yang tergabung dalam Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Mojokerto, di ruang SBK Pemkab Mojokerrto Senin, 25 Agustus 2025.
Saat itu, para kepala desa tersebut sempat minta penjelasan kepada bupati terkait pembegian atau pemberian program Bantuan Keuangan (BK) Desa yang dinilai merata dan tidak berpihak kepada para kades yang tergabung dalam PKDI. ‘’Kami yang tregabung dalam PKDI merasa kurang puas dengan kebijakan bupayti mengenai dana BK,’’ kata Sunardi, Ketua PKDI Kabupaten Mojokoerto.
Meskipun demikian, Sunardi yang juga Kepala Desa Temon, Kecamatan Trowulan, itu juga menyebutkan bahwa pihaknya hanya menanyakan tentang dana Bantuan Keuangan tanpa ada tendensi lain. ‘’Ini hanya menanyakan, lebih tepatnya, audiensi,’’ tambahnya.
Para kepala desa yang tergabung dlam Persaudaran Kepala Desa Indonesis (PKDI) Kabupaten Mojokerto melakukan audiensi dengan Bupati Mojokerto. Bupati menjelaskan pembangunan berkeadilan -istimewa for Disway Mojokerto-
Menanggapi hal itu, Bupati Mojokerto, Muhammad Albarra, menegaskan, pihaknya tidak ada diskriminasi dalam penyaluran BK Desa. Apalagi kalau dihubungkan dengan tudingan perbedaan organisasi kepala desa.
BACA JUGA:BPBD Mojokerto Gelar Bimtek K3 Kebencanaan untuk Relawan
BACA JUGA:Ratusan Warga Mojokerto Antre Paket Sembako di Pasar Murah Kejari
Bupati menandaskan, justru yang dilakukan terkait dana Bantuan Keuangan (BK) desa adalah menata ulang dan melakukan pemerataan kepada desa-desa. ‘’Yang selama ini tidak pernah memperoleh bantuan keuangan, saat ini mendapat dana keuangan,’’ katanya.
Keputusan penataan ulang itu, tambahnya, berdasarkan kajian yang dilakukan sebelumnya. ‘’Artinya, pemerataan Bantuan Keuangan (BK) merupakan bentuk keadilan berdasarkan kajian matang. Keputusan yang saya ambil itu berdasarkan ijtihad sesuai kebenaran dan berkeadilan,’’ tuturnya.
Lebih jauh Gus Barra menyebutkan, pada tahun 2024, BK desa di Kabupaten Mojokerto memiliki postur yang tidak berkeadilan. Salah satu contohnya, pada saat itu ada beberapa desa yang mendapatkan 5 hingga 6 titik proyek atau Rp 3 sampai Rp 5 milyar yang bersumber dari BK Desa.
Bahkan ada juga yang sudah mendapat BK Desa, tapi masih mendapatkan hibah pokir DPRD hingga di desa itu terjadi penumpukan proyek. Ironisnya, lanjutnya, ada desa yang sama sekali tidak pernah mendapat kucuran bantuan keuangan maupun proyek lainnya.
BACA JUGA:Dari Bukit Krapyak sampai Anjasmoro, Pilihan Pendakian Seru di Mojokerto.
BACA JUGA:Empat Pencuri Billet Aluminium di Mojokerto Senilai Rp 105 Juta Diringkus Polisi
Melihat postur yang dinilainya tidak berkeadilan pada tahun 2024 itu, pihaknya kemudian membuatnya berkeadilan. Bupati juga menjelaskan, saat ini pihaknya telah membuat aturan untuk BK Desa yang berkeadilan.
Garis besarnya, desa itu pajaknya lunas hingga tidak bermasalah dengan hukum dalam proses realisasi kegiatannya, dan tidak boleh mendapatkan secara berturut-turut. ‘’Upaya menjadikan berkeadilan ini sudah saya buatkan aturan, pajak lunas, tidak bermasalah dengan hukum, tidak berulang-ulang dan seterusnya," tegasnya.
Disebutkan, setelah dilakukan penataan ulang, sedikitnya 172 desa mendapat BK Desa. Gus Barra menyebut, desa yang mendapat ini berdasarkan kajian atau memang benar-benar membutuhkan bantuan untuk pembangunan desa.
Audiensi dengan para kepala desa yang tergabung dalam PKDI Kabuoaten Mojokerto, bupati jelaskan pembangunan berkeadilan-istimewa for Disway Mojokerto-
‘’Pembangunan desa tetap menjadi prioritas kita. Setelah kita tata ulang BK des aitu, yang dapat sekitar 172 desa, itu murni di luar pokir. Dan 1 desa mendapat satu BK, sesuai yang prioritasnya. Hal itu jauh lebih banyak daripada pos anggaran 2024 yang mendapatkan BK desa,’’ jelasnya.
BACA JUGA:Diyakini Lambangkan Kejayaan dan Pembawa Rejeki, Hobi Pelihara Ikan Hias Makin Digemari
BACA JUGA:Bangkitkan Budaya Literasi, Mojokerto Book Party Usung Tagar Piknik Sambil Baca Buku
Dia menandaskan, pada prinsipnya BK Desa itu tidak wajib dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Bupati juga mencontohkan pola beberapa daerah yang tetap bisa melakukan pembangunan tanpa BK Desa.
Untuk Kabupaten Mojokerto, BK Desa bukan ditiadakan, melainkan dilakukan penataan ulang agar benar-benar berkeadilan dan rata. ‘’Kita tata untuk keadilan. Kita ingin semua kondusif. Dalam perputaran roda pemerintahan ini semua mau kondusif,’’ paparnya.
Gus Barra juga menguraikan dengan tegas, bahwa BK Desa itu tidak wajib. Dia mencontohkan kabupaten lain tidak ada BK Desa. Seperti Banyuwangi tidak ada pernah ada BK Desa, BK Desa juga tidak ada di Sidoarjo serta sejumlah daerah lain.
Lebih lanjut dia menyebutkan, APBdes yang sudah ditetapkan bisa berubah. ‘’Semuanya itu ada undang undangnya. Tergantung kekuataan anggaran daerah dan tergantung situasinya,’’ sahutnya.
BACA JUGA:Tips Anak Muda Anti Burnout: Dari Istirahat Sampai Self Reward
Gus Barra juga menjelaskan, pihaknya tidak berbicara pada kelompok-kelompok tertentu. ‘’Saya disini sebagai bupati dan saya harus bisa memahami kondisi yang terjadi di Kabupaten Mojokerto,’’ jelasnya lagi.
Dia lalu menuturkan, setiap masuk kantor yang ditanyakan selalu ada atau tidak laporan dari desa. ‘’Setiap hari saya menerima laporan berkas-berkas desa yang bermasalah, mulai puluhan sampai ratusan juta, penggunaan anggaran dana tidak sesuai dan lain sebagainya,’’ tuturnya.
Berkas-berkas itu harus segera ditandatangani dan ditindaklanjuti. ‘’Sebeb kalua dalam jangka waktu 60 hari tidak saya tanda tangani, akan ke ditangani oleh APH. Ini bentuk kepedulian saya kepada para kepala desa,’’ sahutnya.
Bupati juga menyatakan tidak tebang pilih pada desa yang mendapat bantuan. ‘’Misalkan Desa Temon dapat anggaran dari provinsi tentang pembangunan tempat kumuh. Saya tidak pilih-pilih terhadap organisasinya, tetap saya turunkan,’’ jelasnya.
BACA JUGA: Ubi Cilembu Oven Cak Kancil, Lengkapi Wisata Kuliner Pacet Mojokerto
Dia menjelaskan, pihaknya semua berjalan dengan lancar, apapun bisa dijalankan dengan baik. ‘’ BK Desa maupun program apapun. Saya telah menjalankan program untuk kemaslahatan masyarakat Mojokerto,’’ paparnya.
Diantaranya kesehatan, anggaran kesehatan yang awalnya Rp 22 miliar pada tahun 2024, ditingkatkan menjadi Rp 66 miliar pada tahun ini. ‘’Agar layanan kesehatan gratis dapat menjangkau seluruh masyarakat,’’ ungkapnya.
Sebelum dilantik, bupayti menggambarkan ada berapa puluh sekolahan yang hancur. ‘’Kita malu kalau kondisi fisik sekolah sekolah di Mojokerto, bukan hanya tidak layak, tapi sudah hancur. Kemudian, anggaran milyaran digeser untuk memperbaiki sarana Pendidikan,’’ jelasnya.
Anggaran Infrastruktur ratusan milyar, dikucurkan untuk infrastruktur jembatan, jalan dan lain lain. Gus Barra juga menyebutkan, pembinaan penggunaan dana desa seharusnya menjadi tanggung jawab camat sebagai pejabat struktural yang membawahi pemerintah desa.
Ia menegaskan, jika ada camat yang merasa tidak sanggup menjalankan fungsi pembinaan kepada Kepala Desa, maka sebaiknya menyampaikan kepadanya agar segera dicarikan pengganti.