Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Satu korban robohnya Musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny, Desa/Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, dirujuk ke RSI Sakinah Sooko, Mojokerto, setelah mengalami cedera otak ringan. Korban berinisial M (16), santri asal Kecamatan Kedung Kandang, Kota Malang.
Sebelumnya, korban yang duduk di kelas 3 SMP ini mendapat perawatan di RSI Siti Hajar Sidoarjo pasca insiden robohnya mushola pada Senin, 29 September 2025.
Namun, karena mengalami cedera otak ringan, korban yang merupakan anak kedua dari pasangan Syamsul Arifin (53) dan Nasukah (49) itu akhirnya dirujuk ke RSI milik Nahdlatul Ulama di Mojokerto, Selasa, 30 September 2025 dini hari.
“Benturan kepala sebelah kanan. Kondisinya sudah membaik, dari kemarin sudah sadar dan bisa diajak bicara. Saya minta dibawa ke RS Saiful Anwar Malang, ternyata penuh. Jadi dari RSI Siti Hajar dirujuk ke sini sekitar pukul 03.00 WIB dini hari tadi,” ujar Syamsul Arifin, ayah korban.
Lorong Rumah Sakit Islam Sakinah Mojokerto-Foto : Fio Atmaja-
Sementara itu, Wakil Direktur Pelayanan Medik (Wadir Yamed) RSI Sakinah, dr Roisul Umam, membenarkan adanya pasien rujukan tersebut.
“Alhamdulillah kondisinya stabil. Pasien masuk ICU dan dilakukan observasi. Hingga sore ini kondisinya bagus, pasien sadar,” jelasnya.
BACA JUGA:Peringati Ulang Tahun ke 56, TK YWKA Gelar Lomba Lomba Kolase Antar Orang Tua Siswa
BACA JUGA:Atlet Wushu Ubaya Sabet 6 Medali di Ajang POMNAS XIX 2025 di Semarang
Ia menambahkan, cedera otak ringan seperti yang dialami korban memang harus ditangani di ruang intensif care. Observasi dilakukan selama 1×24 jam untuk memastikan tidak ada gejala serius seperti muntah, penurunan kesadaran, atau komplikasi lain.
“Kalau kondisi tetap bagus, pasien bisa dipindahkan ke ruang rawat inap. Keputusan menunggu dokter bedah syaraf,” pungkasnya.