Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Buku “Nothing without Us : Ada Ruang untuk Disabilitas dalam Penanggulangan Bencana” resmi diluncurkan di Pendopo Rumah Rakyat Kota Mojokerto, Rabu, 1 Oktober 2025.
Peluncuran ini menekankan peran penyandang disabilitas bukan hanya sebagai penerima bantuan, melainkan agen perubahan aktif dalam setiap tahapan penanggulangan bencana (PB).
Acara yang diselenggarakan Program SIAP SIAGA dan BNPB ini menjadi bagian dari rangkaian Peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) 2025. Tema besar tahun ini adalah “Bencana tidak bisa menunggu, Kesiapsiagaan menjadi yang utama - #TangguhRek”.
Plt Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Pangarso Suryotomo, menegaskan pentingnya keberadaan Unit Layanan Disabilitas (ULD) dalam memperkuat peran kelompok rentan.
“ULD harus menjadi gerakan membangun ketangguhan untuk ragam disabilitas agar lebih bermakna lagi,” ujarnya.
BACA JUGA:1.422 Peserta Meriahkan Fun Run Bulan PRB 2025 di Kota Mojokerto
BACA JUGA:Bulan PRB 2025 Resmi Dibuka, Tidak Ada Satupun Wilayah di Indonesia yang Bebas Bencana
Sejauh ini, lima ULD telah terbentuk di Indonesia, yakni di Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTT, dan NTB. Unit ini menjadi mitra pemerintah daerah dalam memastikan keterlibatan penyandang disabilitas dalam PB, bukan semata sebagai objek perlindungan, melainkan aktor aktif perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi.
Kelompok disabilitas menjadi salah satu kelompok yang berisiko tinggi terhadap ancaman bencana. Saat terjadi peristiwa-peristiwa seperti gempa, cuaca ekstrem, gunung berapi meletus, banjir, dan berbagai fenomena lainnya yang mengakibatkan bencana, besar kemungkinan terdapat kelompok disabilitas yang menjadi korban.
Selama ini pun jika terkait penyandang disabilitas, fokus program dalam penanggulangan bencana (PB) masih sebatas penanganan saja. Belum membahas lebih jauh mengenai keterlibatan maupun partisipasi mereka dalam PB.
Suasana peluncuran buku ''Nothing with Us''-Foto : Fio Atmaja-
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sendiri telah mengeluarkan Peraturan Kepala (Perka) No 14 pada 2014. Peraturan ini berbicara mengenai Penanganan, Perlindungan, dan Partisipasi Penyandang Disabilitas dalam PB.
Salah satu penyandang disabilitas netra, Siti Nugrahaningrum dari ULD NTB, menjelaskan pihaknya sedang membuat aplikasi pendataan disabilitas di wilayah rawan bencana.
“Tujuannya agar ketika bencana terjadi, pemerintah sudah tahu lokasi, kebutuhan, dan persiapan penyandang disabilitas. ULD juga mendampingi teman-teman pelaku UKM untuk penguatan ekonomi,” ungkapnya.
Team Leader SIAP SIAGA, Lucy Dickinson, menambahkan, prinsip “Nothing without Us” adalah panggilan transformasi. “Penyandang disabilitas harus dipandang sebagai pemimpin strategi dan agen perubahan, bukan hanya penerima manfaat,” katanya.