Pemkab Jember Tanda Tangani Nota Kesepakatan Restorative Justice Bersama Gubernur dan Kejati

Senin 13-10-2025,11:21 WIB
Reporter : Indra GM
Editor : Elsa Fifajanti

"Restorative Justice bukan sekadar menghentikan perkara, melainkan memastikan negara mampu memberikan kesejahteraan, perlindungan, dan pelayanan hukum yang prima," tegasnya.


Bupati Jember M Fawait dan para kepala daerah kab/kota di Jatim usa penandatangan nota kesepatan bersama Provinsi Jatim dan Kejati Jatim-Foto : Kominfo Pemkab Jember-

Sebagai rangkaian kegiatan, juga digelar Focus Group Discussion (FGD) bertema Tata Kelola yang Baik pada Pengadaan Barang dan Jasa di Provinsi Jawa Timur.

Kategori :