Tingkat Penghunian Kamar Hotel Kabupaten Mojokerto Selama Agustus Mengalami Penurunan Dibandingkan Juli 2025

Senin 03-11-2025,14:07 WIB
Reporter : Fio Atmaja
Editor : Elsa Fifajanti

Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mojokerto merilis Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Kabupaten Mojokerto Agustus 2025 sebesar 27,43  persen. Angka tersebut lebih rendah dari bulan Juli 2025. 

"Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel di Kabupaten Mojokerto bulan Agustus 2025 sebesar  27,43 persen lebih rendah 3,64 poin dibandingkan TPK bulan Juli 2025 sebesar 31,07 persen," jelas Kepala BPS Kabupaten Mojokerto, Dwi Yuhenny, Senin, 3 November 2025. 

Ia menjelaskan, TPK merupakan perbandingan antara banyaknya malam yang terpakai dengan banyaknya malam kamar yang tersedia. TPK merupakan salah satu indikator yang dapat mencerminkan tingkat produktivitas usaha jasa akomodasi. 

"Jika TPK besar dan cenderung mendekati 100 persen, maka dapat diartikan bahwa sebagian besar kamar jasa akomodasi laku terjual," ujarnya. 

Angka TPK ini berarti pada bulan Agustus dari setiap 100 kamar yang disediakan oleh seluruh hotel yang ada di kabupaten Mojokerto, setiap malamnya antara 27 hingga 28 kamar telah terisi. 


Perkembangan TPK Kabupaten Mojokerto pada bulan Agustus 2025. -Foto : dok.BPS Kabupaten Mojokerto-

Penurunan nilai TPK pada bulan Agustus 2025 tersebut terjadi karena periode puncak usaha jasa akomodasi tahun 2025 ini sudah berakhir sehingga permintaan jasa akomodasi pada bulan Agustus 2025 menurun secara alami. 

"Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya (Agustus 2024), TPK Hotel bulan Agustus 2025  mengalami penurunan 0,48 poin, yaitu dari 27,91 persen menjadi 27,43 persen," bebernya. 

Sedangkan rata-rata Lama Menginap Tamu (RLMT) Hotel Kabupaten Mojokerto Agustus 2025 sebesar  1,03 hari. Rata-rata Lama Menginap Tamu (RLMT) Hotel secara umum pada bulan Agustus 2025 tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yaitu sebesar 1,03 hari. 

"RLMT asing dan RMLT Indonesia pada bulan Agustus 2025 mempunyai nilai yang sama, yaitu 1,03 hari," tandasnya. 

BACA JUGA:390.186 Siswa dari 4.323 Satuan Pendidikan se Jatim Ikuti TKA Pengganti UN

BACA JUGA:Zonasi Kawasan Cagar Budaya Nasional Trowulan Bakal Direvisi

Dilihat dari asalnya, pengunjung tamu hotel di Kabupaten Mojokerto didominasi oleh tamu  Indonesia. Berdasarkan komposisi jumlah pengunjung tamu hotel, komposisi tamu pengunjung Indonesia lebih banyak dibandingkan tamu pengunjung Asing. 

Pada bulan Agustus 2025, komposisi tamu pengunjung hotel terdiri dari 98,87 persen tamu Indonesia dan 1,13 persen tamu asing. 

"Rata-rata lama menginap tamu Asing dan tamu Indonesia di hotel Kabupaten Mojokerto sama pada bulan Agustus 2025, yaitu selama 1,03 hari," pungkasnya.

Kategori :