Mojokerto, Diswaymojokerto.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto mengidentifikasi adanya dugaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di lahan kosong kawasan Perumahan Jambu Indah Residence, Desa Jambuwok, Kecamatan Trowulan. Hasil identifikasi sementara menunjukkan limbah tersebut diduga merupakan slag kertas yang digunakan untuk menimbun tanah.
Kepala DLH Kabupaten Mojokerto, Rachmat Suharyono, membenarkan temuan tersebut. Ia mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan identifikasi awal di lokasi serta berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan perangkat desa.
“Di Trowulan jenis limbahnya berbeda, dugaan kami limbah leburan kertas yang digunakan untuk menguruk tanah. Namun masih kami identifikasi lebih lanjut,” ujarnya, Rabu, 12 November 2025.
Ia menambahkan, dari hasil pengamatan sementara, bahan yang ditemukan memiliki ciri khas limbah industri kertas, sehingga sementara dikategorikan sebagai dugaan limbah B3 jenis slag kertas.
Truk pembuang limbah terekam ponsel milik warga di Trowulan-Foto : Istimewa-
DLH juga akan melakukan penelusuran untuk mengetahui pihak yang bertanggung jawab terhadap pembuangan limbah itu.
Diberitakan sebelumnya, aksi pembuangan limbah tersebut bahkan terekam kamera ponsel warga, menunjukkan dua truk memasuki area perumahan saat hujan pada Rabu, 5 November 2025 sekitar pukul 15.00 WIB.
Temuan ini menambah daftar kasus serupa dalam sepekan terakhir. Sebelumnya, dugaan limbah B3 juga ditemukan di Desa Bangun, Kecamatan Pungging.
BACA JUGA:Tembus 85 Juta Views, Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Bawa Semangat UMKM Indonesia Secara Luas
BACA JUGA:Ciptakan Generasi Emas, Pemkab Jember Ajak Ratusan Pelajar SMA Perangi Pernikahan Dini dan Stunting
Salah satu warga sekitar, Sena Sangga Renata mengatakan, warga baru menyadari dugaan limbah tersebut pada pagi harinya ketika bau menyengat tercium dari arah lahan kavling.
“Ada warga yang sempat merekam video truk masuk ke perumahan. Paginya dicek ternyata ada dugaan limbah B3 yang dibuang. Pemilik kavling juga kaget karena tidak ada izin,” ujarnya.
Limbah B3 yang dibuang sembarangan-Foto : Istimewa-
Karena dianggap membahayakan dan mengeluarkan bau menyengat, warga kemudian kepada Kepala Desa Jambuwok karena khawatir limbah dapat mencemari lingkungan maupun membahayakan kesehatan.
"Kami sudah melaporkan ke pihak-pihak terkait. Kami berharap agar DLH Kabupaten Mojokerto dan Polres Mojokerto segera melakukan investigasi," ucapnya.