Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Kuota jemaah haji Kabupaten Mojokerto 2026 berpotensi mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yang berjumlah 1.142 jemaah menjadi 1.401 jemaah.
Plt Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Mojokerto, Muhibbudin menjelaskan, secara umum seluruh Jawa Timur ada potensi mengalami kenaikan kuota jemaah haji, termasuk Kabupaten Mojokerto.
"Data saat ini masih estimasih di angka 90 persen itu sampai sekarang 1.401 jemaah, angka tersebut belum final 100 persen, jadi akan berpotensi naik lagi," katanya, Jumat, 14 November 2025.
Menurutnya, penambahan kuota ini tak lepas dari kebijakan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terkait pembagian kuota haji Indonesia untuk musim haji 2026 / 1447 H dengan menggunakan formula berbasis jumlah daftar tunggu (waiting list) jemaah menandai reformasi besar dalam tata kelola kuota haji nasional.
BACA JUGA:Pecah Ban, Pikap Bermuatan Ikan Alami Kecelakaan Lalu Lintas di Tol Jombang - Mojokerto
BACA JUGA:Waspada Cuaca Ekstrem di Mojokerto pada 13 hingga 19 November 2025
Sistem yang disebut sudah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah ini tentunya berdampak besar bagi pemerintah dan masyarakat Kabupaten Mojokerto.
"Terbitnya undang - undang baru tersebut ada provinsi diuntungkan naik dan turun, kebetulan Jawa Timur dalam posisi rumus hitung baru itu, dan naik mencapai 42 ribu lebih dari pada tahun kemarin," tambahnya.