Jember, diswaymojokerto.id – Pemerintah Kabupaten (pemkab) Jember memperoleh penghargaan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Swasti Saba dan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award 2025 dari Kementerian Kesehatan, dalam rangkaian Hari Kesehatan Nasional, Jumat 28 November 2025 di Auditorium Siwabessy, Kementerian Kesehatan RI, Jakarta Selatan
Kabupaten Jember menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin. Penghargaan diterima oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, Rachman Hidayat, S.Sos. Tidak hanya itu, Jember juga berhasil meraih STBM Award Pratama dengan Predikat Terbaik.
"Alhamdulillah Jember meraih STBM Award 2025 kategori Terbaik Satu Pratama. Ini menunjukkan bahwa Jember dinilai berhasil melaksanakan lima pilar STBM, mulai dari stop buang air besar sembarangan hingga pengelolaan limbah cair rumah tangga.” ujarnya.
Rachman Hidayat juga menambahkan, Menkes RI memberi apresiasi kepada seluruh penerima penghargaan dan mendorong daerah terus membangun kota sehat, “sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan Indonesia Maju 2045.”
BACA JUGA:Pelunasan Bipih 2026 Tahap Pertama Dibuka, 1.233 CJH Mojokerto Segera Melunasi
BACA JUGA:Forikan Kabupaten Jember Raih Penghargaan Forikan Award Tingkat Provinsi Jatim
Acara penganugerahan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada daerah provinsi, kabupaten, dan kota yang menunjukkan kinerja terbaik dalam peningkatan kesehatan lingkungan, penerapan sanitasi total berbasis masyarakat, serta pembangunan perilaku hidup bersih dan sehat secara menyeluruh.
Jember mendorong percepatan implementasi 5 Pilar STBM yang selaras dengan SDGs Tujuan 6, program eliminasi Buang Air Besar Sembarangan (BABS) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, target sanitasi RPJMN 2020–2024, serta Surat Edaran Bupati Jember mengenai pemenuhan akses air minum dan sanitasi.
Salah satu capaian besar yang membawa Jember meraih penghargaan nasional adalah keberhasilan mewujudkan 100 persen desa berstatus Open Defecation Free (ODF).
Pencapaian ini tidak hadir tiba-tiba, melainkan melalui proses kolaboratif lintas sektor yang melibatkan Bappeda, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, pemerintah kecamatan, puskesmas, hingga pemerintah desa.
Tenaga sanitarian bersama perangkat desa melakukan verifikasi secara menyeluruh untuk memastikan bahwa setiap rumah tangga memiliki akses sanitasi yang memenuhi standar.
Dukungan berbagai program pembangunan, pemanfaatan Dana Desa, hingga kontribusi CSR dunia usaha mempercepat upaya memastikan seluruh keluarga, termasuk kelompok rentan dan masyarakat miskin, memiliki jamban yang layak.
BACA JUGA:Longsor Kembali Terjadi di Jalur Mojokerto - Batu via Cangar
BACA JUGA:Wira Expo 2025 : Kewirausahaan dan Pertumbuhan Ekonomi Sangat Bergantung pada Kondusivitas Wilayah
Hasilnya, pada tahun 2024 Jember berhasil meraih predikat 100 persen desa ODF, menjadikannya salah satu daerah dengan capaian Pilar 1 STBM paling progresif di Jawa Timur. Prestasi ini menjadi landasan kuat bagi Jember untuk memperluas keberhasilan ke pilar-pilar sanitasi lainnya. Meski Pilar 1 telah mencapai angka sempurna, Pemerintah Kabupaten Jember terus berupaya meningkatkan kualitas Pilar 2 hingga Pilar 5.