UAS juga menegaskan, orang yang sengaja memasukkan sesuatu ke dalam tenggorokan maka puasanya menjadi batal.
Kesimpulannya, boleh menggosok gigi saat puasa Ramadan tapi juga harus berhati-hati agar puasa kita tidak batal karena tertelannya air bekas menggosok gigi kedalam tenggorokan.
BACA JUGA:Paradoks yang dihadapi Indonesia ‘Bonus Demografi Indonesia atau Krisis Petani?’
Sebagai umat muslim, menjaga kebersihan tetap penting dan menjadi prioritas meskipun sedang menjalankan ibadah berpuasa. Menggosok gigi diperbolehkan selama dilakukan dengan hati-hati dan tidak sampai menelan air atau pasta gigi. Dengan memahami tata caranya, kita bisa tetap menjaga kesehatan mulut tanpa khawatir membatalkan puasa.