Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Sebuah mobil Toyota Avanza nopol H 1082 BW menabrak pembatas tol di KM 676 jalur B Tol Jombang- Mojokerto, Selasa, 17 Maret 2026 pagi. Peristiwa tersebut disebabkan pengemudi mengalami microsleep.
Mobil tersebut diketahui dikemudikan oleh Stevanus (41) warga Gayamsari, Semarang, berpenumpang Angga (31) warga Malangjiwan, Karanganyar.
Panit PJR 3 Ditlantas Polda Jawa Timur, Ipda Ridho Pramana mengatakan, kejadian terjadi sekitar pukul 06.30 WIB. Awalnya mobil Avanza berjalan dari Surabaya tujuan Semarang dengan kecepatan sedang di lajur cepat.
BACA JUGA:1,14 Juta Kendaraan Diperkirakan Melintas Tol Jombang - Mojokerto Saat Mudik dan Balik Lebaran 2026
BACA JUGA:RSUD Prof Dr Soekandar Mojosari Mojokerto Tandatangani Kerjasama dengan Universitas Airlangga
"Setibanya di KM 676 B ruas Tol Jo-Mo-Mo pengemudi mengalami microsleep sehingga hilang kendali dan oleng ke kanan menabrak wire rope pembatas tol, dan kendaraan berhenti di bahu jalan," jelasnya.
Pihaknya mendapatkan laporan kemudian mendatangi lokasi dengan pengelola Tol Jo-Mo untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas, olah TKP, mencari keterangan saksi - saksi dan mengamankan BB laka di pos 684 A. Situasi pada saat kejadian arus lalu-lintas landai lancar cuaca cerah.
"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Hanya kerugian materill kendaraan ditaksir mencapai Rp 20 juta," pungkasnya.