MOJOKERTO, mojokerto.disway.id - Beberapa titik jalan di Kabupaten Mojokerto yang digarap tahun ini, terutama jalan - jalan poros penghubung antar desa mendapat kunjungan dari Bupati Mojokerto.
Kedatangan Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati dalam rangka mengecek ruas jalan poros penghubung tiga desa. Yaitu Desa Bendung, Desa Mojolebak, dan Desa Jetis, Kecamatan Jetis.
Selain itu, Ia juga mengecek ruas jalan poros penghubung antar kecamatan yang melewati 6 desa, di antaranya jalan penghubung Desa Pagerluyung, Desa Kemantren, Desa terusan, Desa Sidoharjo, Desa Penompo, dan Desa Canggu.
Jalan poros penghubung tiga desa di Kecamatan Jetis yang memiliki panjang 5,3 km itu telah dilaksanakan pembangunan dengan kontruksi berupa rabat beton sepanjang 3 km dengan lebar jalan sebesar 5,5 meter.
Sedangkan jalan poros penghubung dua kecamatan yang menghubungkan 6 desa tersebut, memiliki panjang jalan 7,1 km, juga dilaksanakan pembangunan dengan kontruksi rabat beton yang memiliki lebar jalan sebesar 6 meter.
"Kedatangan saya langsung ke Desa Mojolebak tak lain untuk mengetahui kondisi yang dibangun dari anggaran yang sudah direncanakan dibangun di tahun 2023 ini," katanya, Jum'at, (8/9/2023) pagi.
Menurutnya, pelaksanaan pembangunan jalan tersebut merupakan salah satu dari visi misi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto, dimana Pemkab Mojokerto sendiri ingin melakukan penguatan infrastruktur di segala bidang termasuk infrastruktur jalan yang dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat.
"Sebagai aksesibilitas dan mobilitas masyarakat guna memenuhi kebutuhan masyarakat, ini sangat mendukung untuk pertumbuhan ekonomi, kesehatan, pendidikan, sosial dan budaya," ucapnya.
Terbangunnya jalan poros penghubung antar desa diharapkan bisa meningkatkan aktivitas masyarakat dapat berimbas pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Adanya pembangunan jalan ini, Alhamdulillah respon masyarakat senang, karena sebelumnya jalan ini dalam kondisi kurang baik, dalam kondisi becek dan ada genangan kalau hujan," tuturnya.
Ikfina menambahkan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto memiliki kewenangan jalan sepanjang 1.041 km. Ia juga meminta partisipasi dan dukungan seluruh masyarakat agar pembangunan di Kabupaten Mojokerto bisa terlaksana dengan baik.
"Mudah-mudahan semuanya barokah, saya minta tolong jalannya dimanfaatkan dengan baik, mohon doa restu anda semuanya, sehingga pembangunan di Kabupaten Mojokerto terus berlangsung dengan baik," imbuhnya.
Bupati Mojokerto Tinjau Pembangunan Jalan Poros Penghubung Tiga Desa
Sabtu 09-09-2023,12:31 WIB
Editor : Sujatmiko
Kategori :